POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira datang untuk masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan berlangsung mulai Mei 2025.
Dana bantuan sosial ini dijamin langsung masuk ke rekening penerima yang terdaftar, jadi jangan sampai terlewat.
Penyaluran PKH tahap 2 akan dilakukan melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang merupakan anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair — Jangan Sampai Ketinggalan Rp 3 Juta!
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bantuan, Anda bisa melakukan pengecekan secara online lewat aplikasi resmi Cek Bansos atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
PKH ditujukan untuk masyarakat prasejahtera dengan kriteria sebagai berikut: ibu hamil dan nifas, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Berapa Besar Dana yang Akan Kamu Terima?
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000
Dana akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum memiliki rekening, penerima bisa mengambil dana tersebut di kantor Pos setempat.
Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair — Jangan Sampai Ketinggalan Rp 3 Juta!
Langkah Mudah Cek Status Penerimaan PKH
- Melalui aplikasi Cek Bansos: Unduh, isi data sesuai KTP, dan lihat status penerimaan.
- Melalui website resmi: Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id, isi data yang diminta, dan klik cari data.
Penting diingat, pencairan tahap kedua ini hanya berlangsung selama Mei 2025. Jadi, pastikan kamu segera mengecek status bantuan agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana bantuan yang sangat membantu ini.