Bahaya yang sering disepelekan adalah dampak terhadap kesehatan mental. Saat tagihan terus berdatangan, ditambah dengan pesan intimidatif dari debt collector, peminjam bisa mengalami tekanan berat, cemas berlebihan, bahkan depresi.
Tidak sedikit kasus di mana orang yang gagal bayar akhirnya mengalami gangguan tidur, menarik diri dari lingkungan sosial, dan kehilangan semangat hidup karena terus-menerus dihantui oleh utang.
3. Teror dan Intimidasi dari Debt Collector
Meskipun OJK telah mengatur tata cara penagihan, kenyataannya masih banyak debt collector dari pinjol ilegal yang melakukan penagihan secara kasar, tidak manusiawi, bahkan mempermalukan peminjam secara publik.
Teror ini bisa berupa telepon berulang-ulang, pesan bernada ancaman, hingga penyebaran data pribadi ke orang lain, termasuk keluarga dan rekan kerja.
4. Reputasi dan Skor Kredit Rusak
Gagal bayar pinjol juga berdampak pada skor kredit peminjam di SLIK OJK (dulu BI Checking).
Ini bisa menjadi masalah serius karena reputasi keuangan yang buruk akan menyulitkan seseorang mendapatkan akses ke produk keuangan resmi di kemudian hari, seperti KPR, KTA, hingga kartu kredit.
Sekali nama masuk dalam daftar hitam, butuh waktu lama dan usaha ekstra untuk mengembalikan reputasi kredit yang baik.
5. Rentan Jadi Korban Penipuan Berkedok Jasa Hapus Data
Dalam kondisi panik, banyak orang tergoda menggunakan jasa yang mengaku bisa menghapus data pinjol atau membersihkan nama dari sistem.
Padahal, ini adalah modus penipuan yang sangat merugikan. Alih-alih menyelesaikan masalah, korban justru kehilangan uang karena sudah membayar “jasa” yang tidak pernah bekerja.
Lebih parah lagi, data pribadi yang diberikan ke pihak tidak bertanggung jawab bisa disalahgunakan untuk kejahatan lain.
Pinjol memang menawarkan kemudahan, tetapi kemudahan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab dan perencanaan keuangan yang matang.
Jangan menyepelekan galbay pinjol, karena efek domino yang ditimbulkannya bisa sangat merugikan dalam jangka panjang.