POSKOTA.CO.ID –Bantuan sosial bagi lansia kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap para lansia yang masuk dalam kategori kurang mampu agar tetap mendapatkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Memasuki bulan Mei 2025, penyaluran bantuan KLJ mulai dilakukan secara bertahap.
Bagi Anda atau anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, penting untuk mengetahui kapan pencairan dilakukan dan bagaimana cara mengambil bantuan tersebut.
Baca Juga: KLJ 2025 Cair Setiap Bulan, Lansia Jakarta Dapat Rp300 Ribu Langsung ke Rekening Bank DKI
Berikit ini Poskota akan membahas secara lengkap jadwal pencairan KLJ bulan Mei 2025, cara mengecek status penerima, serta langkah mencairkan dana melalui Bank DKI atau agen yang ditunjuk.
Jadwal pencairan KLJ Mei 2025
Dilansir melalui berbagai sumber, bantuan KLJ Mei 2025 sudah mulai dicairkan sejak 15 Mei 2025 lalu.
Penerima manfaat akan langsung menerima dana ke rekening masing-masing, dan bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI atau agen bank yang ditunjuk.
Besaran bantuan KLJ
Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.
Jika dana bantuan belum masuk rekening, maka bisa memeriksa status di situs resmi. Berikut caranya:
Baca Juga: Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp300.000 Cair, Cek Cara Mencairkan Uang Gratis Bansos KLJ Mei 2025
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:

Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Demikian informasi mengenai KLJ.