Dana KLJ 2025 Mulai Dicairkan Bulanan, Lansia Jakarta Terima Rp300 Ribu Tiap Bulan Langsung ke Rekening Bank DKI

Selasa 20 Mei 2025, 23:10 WIB
Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Penyaluran bansos KLJ Tahun 2025 kepada para penerima manfaat. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2025.

Salah satu perubahan utama pada program tahun ini adalah sistem pencairan dana yang kini dilakukan setiap bulan dengan jumlah Rp300.000, yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI para penerima.

Baca Juga: 6 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tidak Dapat Bansos KLJ Mei 2025 Total Rp300.000

Sebelumnya, bantuan KLJ dicairkan setiap tiga bulan sekaligus, tetapi mulai tahun 2025, agar dana dapat segera dimanfaatkan, penyaluran dilakukan secara rutin bulanan.

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota.

Jumlah Penerima Meningkat Signifikan

Tahun ini, jumlah lansia penerima bantuan KLJ mencapai lebih dari 171.000 orang, naik sekitar 26,5 persen dibandingkan tahun 2024. Ini menunjukkan perluasan cakupan program sebagai upaya memperluas manfaat bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

Besaran Dana dan Sumber Dana KLJ

Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 setiap bulan.

Total dana yang diterima setiap tiga bulan adalah Rp900.000.

Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga: KLJ Mei 2025 Cair, Intip Tanggal dan Cara Ambil Bantuannya di Bank Terdekat

Cara Mudah Cek Dana KLJ 2025

Penerima dapat memeriksa dana bantuan KLJ melalui beberapa metode, antara lain:

  • ATM Bank DKI: Cukup kunjungi ATM Bank DKI terdekat dan cek saldo menggunakan kartu ATM.
  • Kantor Cabang Bank DKI: Datang dengan membawa KTP dan Kartu KLJ untuk bantuan petugas.
  • Aplikasi JakOne Mobile: Unduh aplikasi di smartphone, login, lalu cek saldo rekening.
  • Website SILADU: Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id, masukkan NIK, dan cek status penerimaan.

Berita Terkait


News Update