POSKOTA.CO.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan sosial untuk warga lanjut usia (lansia) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025.
Tahun ini, ada perubahan penting dalam sistem pencairan dana, di mana bantuan sebesar Rp300.000 disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik para penerima setiap bulan.
Jika sebelumnya dana bantuan diberikan tiga bulan sekali, mulai tahun depan pencairan dilakukan rutin per bulan.
Kebijakan ini diambil agar lansia penerima manfaat bisa lebih cepat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta.
Jumlah Penerima KLJ Naik di 2025
Pada 2025, jumlah penerima manfaat KLJ mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 171.000 orang. Angka ini naik sekitar 26,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan adanya perluasan jangkauan bantuan bagi lansia yang membutuhkan.
Besaran Bantuan dan Sumber Anggaran
Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan, atau Rp900.000 dalam tiga bulan. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.