Pinjol resmi langsung cair ke DANA (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pinjol Jadi Pilihan Ketika Butuh Dana Darurat, Ketahui yang Legal dan Ilegal

Kamis 29 Mei 2025, 10:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal, atau yang lebih dikenal dengan pinjol ilegal, merupakan praktik pinjaman uang secara daring yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta menerapkan penagihan yang tidak wajar. Beberapa bahaya yang dapat terjadi jika menggunakan pinjol ilegal antara lain:

Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.

Baca Juga: Apakah Benar Galbay Pinjol di Atas Rp10 Juta Bisa Dipenjara? Begini Faktanya

Pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindak pidana.

Pinjol ilegal dapat menyebarkan data pribadi nasabah ke kontak di perangkatnya.

Mengingat pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, maka nasabah tidak akan mendapatkan perlindungan huku dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.

Waspada! Pinjaman Online Kerap Menjerumuskan daripada Menolong. (Sumber: Pinterest)

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai antara lain:

Pinjol ilegal biasanya menawarkan persyaratan yang mudah, sehingga siapa saja bisa mengajukan pinjaman.

Proses pinjaman melalui lembaga pinjol yang ilegal pada umumnya tidak transparan.

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp.

Pinjol ilegal umumnya tidak menyediakan layanan pengaduan bagi nasabahnya .

Lembaga pinjol ilegal umumnya tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas.

Baca Juga: Benarkah Reset HP Bisa Mencegah Pelacakan Lokasi oleh Pinjol Ilegal? Ini Faktanya

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari pinjol ilegal antara lain:

Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK .

Waspadai pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, dan persyaratan yang mudah .

Baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian .

Waspadai pinjol yang menawarkan kemudahan yang tidak masuk akal .

Tags:
Pinjol ilegalPinjol legalDebt collectorPinjaman online OJKPinjol

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor