Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Tetap Tenang Hadapi Oknum Debt Collector Kasar dalam Melakukan Penagihan, Begini Penjelasannya

Rabu 28 Mei 2025, 14:21 WIB

POSKOTA.CO.ID – Menghadapi debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang kasar, arogan, bahkan mengancam, bisa menjadi pengalaman yang sangat tidak menyenangkan.

Namun, menurut Hendra Setyo, seorang edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, hal tersebut seharusnya tidak membuat kita panik atau takut berlebihan.

"Mereka itu hanya menjalankan tugas, tapi mungkin cara mereka salah karena tidak semua debt collector pinjol seperti itu," ujar Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga: Apakah Bisa Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Bayar? Simak Penjelasannya di Sini

Jangan Terjebak Permainan Psikologis

Hendra menekankan bahwa respons terbaik saat menghadapi DC yang bersikap kasar adalah dengan tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

"Kalau kita membiarkan hal ini terus dan ikut menanggapi ancaman dari mereka, ujung-ujungnya adalah kita sendiri yang akan susah dan terbawa ke permainan mereka," jelasnya.

Menurutnya, semakin kita menanggapi, mereka akan semakin semangat menekan.

Sebaliknya, jika kita bersikap tenang, cuek, dan tidak terlalu merespons, justru mereka yang akan kebingungan dan akhirnya menyerah.

Baca Juga: Waspada Ajakan Stop Bayar Pinjol, Begini Penjelasannya

Masalah Perdata, Bukan Pidana

Hendra juga mengingatkan bahwa kasus pinjaman online, pada dasarnya, adalah masalah perdata.

Itu berarti tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk intimidasi atau tindakan di luar hukum.

"Apapun yang terjadi, ini adalah masalah perdata. Bukan berarti kita tidak bertanggung jawab, tapi lebih tepatnya kita harus lebih tenang menghadapi situasi karena tidak ada solusi instan," ungkapnya.

Solusi dari permasalahan utang, menurut Hendra, tetap kembali kepada kemampuan kita dalam mengelola keuangan dan mencari jalan keluar secara perlahan dan bertahap.

Baca Juga: DC Pinjol Boleh Sita HP Nasabah Saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Tidak Boleh Sita Barang atau Masuk Rumah Sembarangan

Penting untuk diketahui bahwa debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita barang-barang pribadi atau memaksa masuk ke rumah.

"Apakah DC yang arogan dan kasar ini boleh menyita barang berharga kita? Jawabannya tidak boleh. Apakah DC ini boleh menyeret-nyeret kita ke kantor polisi atau memaksa masuk rumah kita? Tidak boleh juga. Hukum tetap hukum, aturan tetap berlaku," tegas Hendra.

Selama pinjaman dilakukan di platform yang legal dan sesuai aturan, maka sebagai debitur, kita memiliki hak perlindungan hukum.

Baca Juga: Galbay Pinjol dan Dihujani Spam Telepon DC? Begini Cara Efektif untuk Menghentikannya

Mengakhiri pesannya, Hendra mengajak masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga ketenangan.

"Selama ini pinjol legal, selama kalian meminjamnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada yang perlu teman-teman khawatirkan dan takutkan," tutupnya.

Tags:
edukasi keuangandebt collector pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor