Ilustrasi, MK memerintahkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. (Sumber: Diskominfo Kota Bandung)

JAKARTA RAYA

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD dan SMP, Begini Respons Komisi E DPRD Jakarta

Rabu 28 Mei 2025, 18:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan gratis di SD dan SMP negeri maupun swasta.

"Ini adalah langkah penting yang menguatkan semangat konstitusi kita bahwa setiap anak bangsa berhak mendapat pendidikan tanpa diskriminasi," kata Thamrin kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Apalagi, kata dia, di banyak wilayah termasuk di Jakarta, masih banyak orang tua yang terpaksa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Baca Juga: Program Bantuan Biaya Pendidikan Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftar KJP Plus 2025

Kondisi ini tentu menimbulkan beban biaya yang tidak ringan, terutama bagi keluarga menengah ke bawah.

"Dengan adanya putusan ini, harapan masyarakat agar negara hadir secara adil dalam sektor pendidikan mulai menemukan jawabannya," jelas dia.

Maka, ia mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Jakarta segera merespons putusan ini dengan langkah nyata.

Salah satunya melalui penyesuaian kebijakan anggaran pendidikan, agar bisa mengakomodasi dukungan bagi sekolah swasta yang selama ini ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita.

Baca Juga: Pasien Keluhkan Pelayanan, Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak RSUD Cengkareng

"Tentu hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan selektif, melihat kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan di lapangan," ucap dia.

Politisi PKS ini meyakini, jika semua pihak bekerja sama baik pemerintah, DPRD, dinas pendidikan, maupun pengelola sekolah swasta, maka pendidikan dasar yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan sangat bisa diwujudkan.

"Pendidikan adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal hanya karena masalah biaya," tukasnya.

Tags:
Muhammad ThamrinKomisi III DPRD DKI JakartaDPRD DKImk putuskan sd smp gratispendidikan gratisSD SMP Gratis

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor