Mengapa DC pinjol tak kunjung menagih ke rumah? Temukan jawabannya plus daftar pinjol aman tanpa debt collector lapangan. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Misteri Terungkap! Ini Penyebab Debt Collector Pinjol Tak Kunjung Datang Meski Utang Menunggak

Rabu 28 Mei 2025, 14:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol), banyak nasabah yang kerap bertanya-tanya: mengapa debt collector (DC) jarang mendatangi rumah meski mereka menunggak pembayaran?

Hal ini ternyata dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari kebijakan perusahaan hingga pertimbangan efisiensi operasional.

Beberapa nasabah justru merasa "aman" ketika tidak didatangi debt collector lapangan, meski sebenarnya hal ini bisa menjadi bumerang bagi riwayat kredit mereka.

Namun, di sisi lain, ada pula yang khawatir akan munculnya tekanan psikologis jika suatu saat DC benar-benar muncul di depan pintu rumah.

Baca Juga: DC Pinjol Boleh Sita HP Nasabah Saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Lantas, apa sebenarnya alasan di balik minimnya aksi penagihan langsung ke rumah oleh debt collector DC pinjol? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan analisis praktisi dan kebijakan industri fintech.

Kebijakan Perusahaan yang Melarang DC Lapangan

Tidak semua perusahaan pinjol menggunakan jasa debt collector DC lapangan. Beberapa bahkan memilih menghapus sistem penagihan fisik sama sekali.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan internal atau untuk menghindari citra negatif di masyarakat.

"Beberapa penyedia pinjaman online lebih memprioritaskan penagihan melalui telepon atau pesan, tanpa perlu mengirim DC ke rumah nasabah," jelas seorang praktisi fintech.

Biaya Operasional yang Tinggi

Mengirim agen DC ke lapangan memerlukan biaya tidak sedikit, mulai dari transportasi hingga risiko konflik yang mungkin terjadi. Untuk menekan pengeluaran, banyak perusahaan beralih ke penagihan digital melalui call center, email, atau notifikasi aplikasi.

Baca Juga: Waspada Ajakan Stop Bayar Pinjol, Begini Penjelasannya

Sistem Penagihan Online yang Lebih Efisien

Perkembangan teknologi memungkinkan penagihan dilakukan secara virtual. Perusahaan kini lebih mengandalkan tim telemarketing atau sistem otomatis untuk mengingatkan nasabah yang menunggak. Meski begitu, cara ini kerap dianggap kurang efektif karena beberapa nasabah justru mengabaikan panggilan atau pesan tersebut.

Menghindari Konflik Sosial

Kehadiran debt collector lapangan kerap memicu ketegangan, baik antara DC dan nasabah maupun dengan warga sekitar. Tidak jarang, aksi penagihan berujung pada pelaporan ke pihak berwajib. Untuk mencegah hal ini, banyak perusahaan memilih menghindari penagihan langsung ke rumah.

Solusi bagi Nasabah yang Khawatir

Bagi yang ingin terhindar dari risiko didatangi DC, disarankan memilih pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Beberapa platform bahkan terkenal tanpa menggunakan debt collector lapangan, sehingga lebih aman digunakan.

"Pastikan meminjam di aplikasi yang legal dan transparan agar terhindar dari praktik penagihan yang meresahkan," tambah sumber tersebut.

Baca Juga: Apakah Bisa Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Bayar? Simak Penjelasannya di Sini

Meski terkesan menguntungkan bagi nasabah yang menunggak, sebaiknya kewajiban cicilan tetap dipenuhi untuk menghindari dampak buruk seperti pemblokiran akses pinjaman atau penurunan skor kredit.

Memahami alasan di balik jarangnya debt collector pinjol mendatangi rumah nasabah dapat membantu masyarakat lebih waspada dalam mengelola pinjaman online.

Meski terkesan menguntungkan bagi yang menunggak, penting untuk diingat bahwa kewajiban membayar hutang tetaplah sebuah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

Dengan memilih platform pinjol legal berizin OJK dan selalu disiplin dalam membayar cicilan, nasabah bisa terhindar dari risiko penagihan yang meresahkan maupun dampak buruk terhadap skor kredit.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat tentang praktik pinjaman online yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Tags:
pinjol legal DC lapanganDC pinjol debt collector pinjol pinjaman online

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor