POSKOTA.CO.ID - Pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Palagan, Yogyakarta.
Korban, Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, tewas di tempat setelah ditabrak oleh sebuah mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang diketahui juga merupakan mahasiswa UGM.
Kabar kecelakaan ini segera menyebar luas dan memicu reaksi masyarakat, terutama komunitas akademisi dan pengguna media sosial yang menuntut kejelasan dan keadilan atas insiden tersebut.
Baca Juga: Gratis Skin dan Bundle Keren! Klaim Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 Mei 2025
Penetapan Tersangka
Tiga hari setelah kejadian, pada Selasa, 27 Mei 2025, pihak kepolisian resmi menetapkan Christiano sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa terdapat bukti kuat mengenai kelalaian berkendara yang mengarah pada hilangnya nyawa seseorang.
Munculnya Nama Marshanda Putri Zunanto
Di tengah desakan publik atas penegakan hukum, muncul sosok lain yang menjadi sorotan: Marshanda Putri Zunanto. Perempuan ini menjadi bahan pembicaraan setelah unggahan Instagram Story dari akun @ci_ccu miliknya tersebar luas dan dianggap tidak menunjukkan empati terhadap korban.
Unggahan tersebut menyertakan foto dan narasi yang menunjukkan interaksi terakhir antara Marshanda dengan pengemudi BMW, dengan nada bercanda mengenai risiko kecelakaan.
Kalimat seperti “ati ati ya pulangnya” hingga “bener ya nanti lu nabrak” dianggap oleh banyak warganet sebagai pernyataan yang tidak pantas dan menyulut kemarahan publik.
Identitas Marshanda Terungkap
Lewat penelusuran netizen, terungkap bahwa pemilik akun @ci_ccu adalah Marshanda Putri Zunanto, yang juga terdaftar sebagai mahasiswi di Universitas Gadjah Mada.
Hal ini diperkuat dengan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang menyebutkan status akademis Marshanda.