Ilustrasi ponsel diambil oleh DC. (Sumber: Pinterest/News)

EKONOMI

HP Disita Debt Collector saat Gagal Bayar Pinjol? Jangan Panik, Ini Solusinya

Rabu 28 Mei 2025, 14:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang merasa terpojok ketika mengalami gagal bayar.

Salah satu tindakan tak lazim yang sering terjadi di lapangan adalah debt collector (DC) meminta untuk menyita HP sebagai bentuk pembayaran. Apakah hal ini legal? Apa yang sebaiknya Anda lakukan? Mari kita bahas dengan bijak.

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak boleh. Debt Collector bahkan dari pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki wewenang hukum untuk menyita barang pribadi seperti HP.

Dalam UU Perlindungan Konsumen dan regulasi OJK, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang dengan proses hukum yang sah.

Baca Juga: DC Pinjol Boleh Sita HP Nasabah Saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Kenapa Menyerahkan HP Justru Berisiko?

Mengutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, banyak nasabah beranggapan bahwa menyerahkan HP kepada DC bisa menyelesaikan masalah utang.

Namun sebenarnya, itu justru memunculkan risiko baru yang meliputi:

Tentu saja tindakan ini bisa memicu intimidasi lebih lanjut dari DC yang bertindak di luar hukum karena memiliki akses pada ponsel Anda.

Baca Juga: Jangan Nekat Galbay Pinjol Tanpa Tahu Ini, Bisa Berbahaya!

Apa yang Harus Dihindari Saat Ditagih Pinjol?

Adapun hal yang perlu dilakukan saat Anda ditagih oleh DC Pinjol, antara lain:

Selain hal di atas, Anda juga jangan panik saat menghadapi penagihan DC. Ketenangan adalah kunci dalam menghadapi penagihan pinjol.

Baca Juga: Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Pelacakan Pinjol Ilegal? Cek Fakta Selengkapnya

Solusi Cerdas Saat Gagal Bayar Pinjol

Berikut ini sejumlah solusi yang bisa dilakukan saat gagal bayar pinjol, di antaranya:

Sebagai konsumen, Anda punya hak untuk mempertahankan barang pribadi Anda.

Dan perlu diingat, ponsel bisa menjadi alat kerja Anda untuk memperbaiki kondisi bukan solusi instan dengan cara menyerahkan kepada DC.

Selain itu, penting diketahui jika DC tidak berhak menyita HP Anda saat gagal bayar pinjol.

Tags:
DC Pinjoldebt collector OJK pinjol gagal bayar pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor