Waspada! Penyadapan Pinjol Ilegal Tidak Terpengaruh Ganti SIM Card

Selasa 27 Mei 2025, 11:30 WIB
Ternyata bukan dari SIM card! Ini alasan sebenarnya pinjol masih bisa sadap data Anda meski sudah mengganti nomor. (Sumber: Pinterest)

Ternyata bukan dari SIM card! Ini alasan sebenarnya pinjol masih bisa sadap data Anda meski sudah mengganti nomor. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang merasa waswas karena aktivitas ponsel mereka seolah terus dipantau, meski sudah berusaha mengganti kartu SIM atau bahkan beralih ke perangkat baru.

Keluhan seperti, "Sudah ganti SIM, kok pinjol masih bisa sadap?" atau "HP-nya sudah diganti, tapi data tetap bocor!" kerap muncul di forum-forum pengaduan.

Ternyata, penyebab utamanya bukan terletak pada kartu SIM, melainkan pada aplikasi pinjol itu sendiri. Tools Pinjol dalam unggahan di channel YouTube nya menjelaskan bahwa penyadapan terjadi karena aplikasi pinjol ilegal sering kali mengandung malware.

Virus dalam aplikasi tersebut mampu mengakses data pribadi seperti riwayat panggilan, kontak, SMS, hingga file di penyimpanan ponsel.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini jika Pinjol Mulai Sebar Data Pribadi, Simak Penjelasannya

Artinya, selama aplikasi masih terinstal, risiko kebocoran data tetap mengintai, meski pengguna sudah mengganti SIM berkali-kali. Lantas, bagaimana cara mengatasinya? Apakah cukup dengan menghapus aplikasi, atau ada langkah lain yang perlu dilakukan?

Artikel ini akan membongkar mekanisme penyadapan pinjol dan memberikan solusi praktis untuk melindungi privasi Anda. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Mengapa Pinjol Masih Bisa Menyadap Meski Sudah Ganti SIM?

  1. Virus dalam Aplikasi Pinjol

Aplikasi pinjol ilegal sering kali mengandung malware yang dirancang untuk mencuri data ponsel, termasuk:

  • Riwayat panggilan (call log)
  • Daftar kontak
  • Pesan SMS (termasuk OTP!)
  • File di galeri dan file manager

Penyadapan terjadi karena virus aktif di ponsel, bukan karena kartu SIM.

  1. Mitos Penyadapan Kartu SIM oleh Pinjol
  • Beberapa nasabah khawatir pinjol bisa menyadap percakapan atau SMS melalui SIM. Faktanya, hanya intelijen negara yang memiliki teknologi untuk menyadap kartu SIM secara langsung.
  • Ancaman seperti "Kami sadap SIM-mu!" dari debt collector (DC) pinjol hanyalah taktik psikologis untuk menekan korban.

Baca Juga: Waspada! Ajakan Galbay Pinjol Bisa Dipidana? Begini Penjelasannya

Solusi Ampuh Menghentikan Penyadapan Pinjol

  1. Uninstall Aplikasi Pinjol Ilegal

Jika sudah terlanjur menginstal, segera hapus aplikasi tersebut. Virus hanya aktif selama aplikasi masih terpasang di ponsel.

  1. Gunakan HP Cadangan Tanpa Data Penting

Jika terpaksa mengakses pinjol, gunakan ponsel kedua (bodongan) yang:

  1. Tidak berisi kontak, SMS, atau galeri pribadi.

Menggunakan kartu SIM khusus (bukan nomor pribadi) untuk menghindari risiko kebocoran OTP.

  1. Jangan Terpancing Ancaman Debt Collector

Banyak DC yang mengintimidasi dengan klaim "Kami bisa sadap HP dan SIM-mu!". Ini bohong! Tujuannya hanya untuk membuat korban stres dan mudah ditipu.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Cara Mudah Bongkar Pinjol Ilegal Langsung dari HP Kamu

Hindari Pinjol Ilegal!

Pinjol legal sekalipun berisiko, apalagi yang ilegal. Pastikan hanya mengajukan pinjaman melalui platform yang terdaftar di OJK.

"Jangan takut berlebihan soal penyadapan. Fokusnya adalah pada APK-nya, bukan SIM-nya. Jika aplikasinya sudah di-uninstall, penyadapan berhenti. Yang berbahaya adalah ketika Anda terus menerus diintimidasi sampai stres dan akhirnya terjerat utang baru." ujar Tool Pinjol.

Penyadapan oleh aplikasi pinjol ilegal memang mengkhawatirkan, tetapi solusinya bisa lebih sederhana daripada yang dibayangkan.

Kuncinya adalah menghapus aplikasi tersebut sepenuhnya dan tidak mudah terintimidasi oleh ancaman debt collector. Selalu ingat, penyadapan terjadi melalui malware di ponsel, bukan melalui kartu SIM, sehingga selama Anda tidak menginstal ulang aplikasi mencurigakan, data Anda akan tetap aman.

Terakhir, bijaklah dalam memilih platform pinjaman online. Pastikan hanya menggunakan layanan yang terdaftar di OJK untuk menghindari risiko penyalahgunaan data.

Jika Anda mengalami tekanan atau intimidasi dari pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi layanan pengaduan OJK. Jangan biarkan ketakutan menguasai dir, lindungi privasi Anda dengan langkah tepat!


Berita Terkait


News Update