Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Peringatan! Tidak Ada Solusi Instan untuk Mengatasi Pinjol, Hati-Hati jika Ada Hal Ini, Simak Penjelasannya

Selasa 27 Mei 2025, 15:09 WIB

POSKOTA.CO.ID – Masalah gagal bayar pada pinjaman online legal memang menjadi momok bagi banyak orang. Menurut edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara instan.

“Intinya masalah pinjaman online itu adalah masalah waktu. Tidak ada solusi instan, tidak ada solusi cepat yang membuat teman-teman itu masalahnya bisa selesai,” jelas Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Selasa, 26 Mei 2025.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pihak-pihak yang mengaku bisa melunasi seluruh utang dalam waktu singkat.

“Kadang modus-modus penipuan itu menawarkan kalian kayak, ‘Yah sama saya aja saya bantu, paling seminggu beres, semua utang lunas.’ Itu bullshit, itu pembodohan. Teman-teman jangan dipercaya,” tegasnya.

Baca Juga: Waspada! Ini Kesalahan Fatal Saat Gagal Bayar Pinjol yang Bikin Utang Makin Menumpuk

Apa Itu SLIK OJK dan Bagaimana Pengaruhnya?

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang, termasuk cicilan yang menunggak.

Dulu dikenal sebagai BI Checking, sistem ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

Namun, tidak semua pinjaman tercatat dalam SLIK. Pinjaman dari aplikasi ilegal, misalnya, tidak terdaftar dalam sistem ini.

“Yang ilegal mah enggak ada SLIK OJK, benar enggak?” ujar Hendra.

Baca Juga: Kenapa Pinjol Ilegal Meneror Kontak Anda Saat Penagihan?

SLIK Bisa Bersih? Mungkin Saja, Tapi Tidak Bisa Dijadikan Patokan

Banyak orang berharap bahwa setelah beberapa tahun tidak membayar utang pinjol, data mereka di SLIK akan hilang atau dibersihkan.

Menurut Hendra, hal ini memang bisa saja terjadi, tetapi tidak bisa dijadikan harapan utama.

“Saya yakin ketika kalian sudah telat lama banget, mungkin lebih dari dua tahun, itu pinjaman online akan membuat utang kalian lunas otomatis dan menginformasikan bahwa utang teman-teman itu dianggap sudah lunas," ungkapnya.

Tapi kita tidak bisa menjagakan hal ini sudah pasti kita akan terima karena kita tidak pernah tahu kapan kita dapat fasilitas seperti ini,”

Baca Juga: Bahaya Dibalik Jasa Joki Hapus Data Pinjol, Mengapa Masyarakat Harus Waspada?

Tidak Perlu Khawatir Berlebihan

Hendra menyarankan agar masyarakat tidak terlalu panik memikirkan SLIK OJK atau BI Checking, terutama jika tidak ada rencana mengajukan pinjaman atau kredit baru.

“BI Checking tidak akan punya dampak masalah apapun kalau teman-teman memang tidak ada niatan untuk pinjam ataupun ya mengajukan apapun yang bersifat permodalan. Tidak akan pernah jadi, ya enggak usah terlalu dipikirin lah ya,” ujarnya.

Bahkan isu yang menyebutkan bahwa SLIK jelek akan menghambat seseorang mendapatkan pekerjaan, menurut Hendra, tidak sepenuhnya benar.

“Kalau ada rumor katanya kalau SLIK OJK kita jelek maka kita enggak bakal diterima pekerjaan, ya enggak juga, enggak semuanya pekerjaan seperti itu,” tambahnya.

Tags:
edukasi keuanganSLIK OJK pinjaman online pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor