Perhatikan Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi jika Terlanjur Terjerat

Selasa 27 Mei 2025, 22:00 WIB
Simak Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi jika Terlanjur Terjerat (Sumber: Pinterest)

Simak Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi jika Terlanjur Terjerat (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini pinjaman online atau pinjol ilegal keberadaannya meresahkan masyarakat, sebab banyak risiko yang akan dihadapi jika terlanjur terjerat.

Simak berita ini selengkapnya mengenai ciri-ciri pinjol ilegal agar lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalamnya.

Adapun risiko terjerat pinjol ilegal yang harus kamu ketahui agar tidak bergantung pada pinjaman berbasis online.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Ada banyak pinjol ilegal yang bertebaran di internet dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Marak keberadaannya di internet pinjol ilegal yang masih bertebaran, sehingga tak jarang mereka menawarkannya via SMS maupun WhatsApp.

Hal tersebut membuat masyarakat tergiur dengan tawaran pinjaman saat sedang darurat. Namun, pinjol ilegal bukanlah solusinya.

Jangan sampai terjerumus pinjol ilegal, sebab masih banyak pinjol legal yang resmi, aman dan terdaftar di OJK.

Cek ciri-ciri pinjol ilegal (Sumber: Pinterest)

Bahaya pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebab proses pemberian pinjaman pinjol ilegal biasanya sangat mudah.

Berikut ciri-ciri Pinjol Ilegal yang mesti diwaspadai masyarakat:

  1. Tidak memiliki dokumen izin dari OJK
  2. Proses pinjaman sangat mudah dan cepat
  3. Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call
  4. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya
  5. Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan
  6. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
  7. Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosia

Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjol Semakin Brutal? Simak Cara Bijak Menghadapinya agar Tak Terintimidasi


Berita Terkait


News Update