Selain bansos reguler, pemerintah juga meluncurkan program pemberdayaan bagi KPM PKH yang berusia produktif dan memiliki usaha. Program ini mencakup:
- Bantuan modal usaha
- Peluang pelatihan kerja
Pendamping akan memilih minimal 10 KPM per wilayah untuk diusulkan menerima bantuan ini. Tujuannya adalah mendorong kemandirian ekonomi sehingga KPM tidak lagi bergantung pada bansos.
Penting diingat: Bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan adalah solusi jangka panjang untuk mencapai kemandirian.
Pastikan selalu memantau informasi resmi untuk perkembangan terbaru!