Pemkot Solo Kecolongan, Ayam Goreng Widuran Diduga Gunakan Minyak Babi

Selasa 27 Mei 2025, 15:30 WIB
Heboh dugaan ayam goreng Widuran ternyata nonhalal, Pemkot Solo langsung tutup sementara warung legendaris ini. Simak fakta selengkapnya! (Sumber: Instagram/@ayamgorengwiduransolo)

Heboh dugaan ayam goreng Widuran ternyata nonhalal, Pemkot Solo langsung tutup sementara warung legendaris ini. Simak fakta selengkapnya! (Sumber: Instagram/@ayamgorengwiduransolo)

POSKOTA.CO.ID - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran tiba-tiba menjadi perbincangan hangat setelah beredar dugaan bahwa kremesan ayam gorengnya menggunakan minyak babi.

Kabar ini langsung mengejutkan masyarakat, terutama pelanggan muslim yang selama ini menjadi pengunjung setia warung makan yang telah berdiri sejak 1973 tersebut.

Kontroversi ini semakin memanas setelah warganet menemukan komentar di Google Review yang sejak 6 tahun lalu telah menyebut hidangan di tempat ini nonhalal.

Namun, informasi tersebut seolah terabaikan, sementara pengelola dinilai tidak transparan dalam memberikan klarifikasi kepada konsumen. Kini, Pemkot Solo mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional rumah makan tersebut.

Baca Juga: Setelah Ayam Goreng Widuran Viral, Ini Cara Membedakan Makanan yang Mengandung Minyak Babi

Kecolongan Pemkot Solo?

Fakta mengejutkan ini ramai diperbincangkan setelah warganet mengungkapkan di Google Review bahwa sejak 6 tahun lalu, sudah ada komentar yang menyebut hidangan di Ayam Widuran tidak halal.

Namun, pihak pengelola dinilai kurang transparan dalam memberikan informasi kepada konsumen.

Merespons hal ini, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, langsung menutup sementara operasional rumah makan tersebut.

Pemkot juga berjanji meningkatkan pengawasan terhadap usaha kuliner, terutama yang belum memiliki sertifikasi halal atau menggunakan bahan nonhalal.

Skrining Kuliner

Gibran menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Solo untuk memeriksa rumah makan di kota tersebut.

“Kami bersama Kemenag akan menyisir rumah makan. Jadi rumah makan silakan mengajukan sertifikasi halal,” tegasnya, Selasa 27 Mei 2025.


Berita Terkait


News Update