POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 2 2025 ramai diperbincangkan dikalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Beredar informasi bahwa dana bansos sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening penerima melalui Bank BNI setelah Surat Perintah Membayar (SPM) turun. Namun, benarkah klaim tersebut sudah dapat dipastikan?
Sebelum mempercayai informasi yang beredar, penting untuk memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.
Berdasarkan pantauan terakhir, proses pencairan dana bansos masih dalam tahap finalisasi, meskipun beberapa penerima manfaat melaporkan telah menerima notifikasi transfer. Lantas, bagaimana perkembangan sebenarnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan 5 Jenis Bansos Sekaligus di Bulan Mei 2025, Cek Daftarnya di Sini!
Update Pencairan PKH Tahap Kedua
Melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 27 Mei 2025. Banyak penerima manfaat (KPM) yang melaporkan telah menerima notifikasi masuknya saldo dana ke rekening mereka.
Beberapa unggahan di media sosial bahkan menunjukkan bukti transfer sebesar Rp600.000 ke rekening Bank BNI.
Nominal tersebut diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP nya telah terverifikasi oleh penerimah sebagai KPM.
Namun, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG Supervisor, status pencairan bantuan PKH dan BPNT masih dalam tahap final closing, yang berarti daftar penerima manfaat sudah dikunci.
Proses selanjutnya adalah verifikasi rekening oleh bank penyalur (Himbara) untuk memastikan tidak ada kesalahan data. Berikut perkembangan terbaru berdasarkan pantauan:
- Jumat, 23 Mei 2025: Proses masih dalam tahap penentuan KPM.
- Sabtu, 24 Mei 2025: Status berubah menjadi evaluasi komponen.
- Minggu, 25 Mei 2025: Masuk tahap final closing, menandakan KPM yang lolos verifikasi akan segera menerima dana.
Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi bahwa SPM telah turun. Pihak operator aplikasi SIKS-NG juga menyatakan bahwa status SPM yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.