Gedung sekolah yang disorot KPK karena pembangunannya molor sejak tahun 2024. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Melihat Kondisi Gedung Sekolah di Cikini Jakarta Pusat yang Disorot KPK

Selasa 27 Mei 2025, 16:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proyek pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 dan 02 serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA Cikini, Menteng, Jakarta Pusat disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran pembangunannya yang molor sejak tahun 2024.

Pantauan Poskota di lokasi pada Selasa pagi menjelang siang, 27 Mei 2025, terlihat sejumlah pekerja masih sibuk melakukan proyek pembangunan sekolah tersebut.

Ketika masuk ke dalam areal proyek pembangunan itu, lahan yang nantinya dijadikan lapangan itu masih berupa tanah.

Terdapat tiga gedung sekolah dengan tinggi empat dan lima lantai itu sudah dilakukan pengecatan dengan warna putih.

Baca Juga: PLN Sosialisasikan Fitur Swacam ke Warga Jatisampurna Bekasi

Selain itu, kaca di masing-masing ruang kelas juga sudah terpasang. Menariknya, terlihat tiga panel surya di atap gedung sekolah tersebut.

Tepat di depan gedung sekolah itu ada sebuah plang bertuliskan proyek jasa kontruksi rehab total sekolah tahun 2024 tahap 1.

Selain itu, terlihat plang bertuliskan nama kontraktor dari proyek ini, Hutama Karya Bumi Karsa KSO.

KPK Temukan Deviasi

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menemukan deviasi atau penyimpangan anggaran sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta.

Temuan ini diungkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK saat meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis 22 Mei 2025.

Baca Juga: Sejumlah Pembangunan Sekolah di Jakarta Mandeg, DPRD Dorong KPK Turun Tangan

Awalnya, proyek ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Namun, Dinas Pendidikan memberi perpanjangan waktu kepada penyedia jasa.

Sehingga, jadwal serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025. Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian kembali mundur ke 22 Juni 2025.

Sayangnya, hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen, dan masih banyak bagian bangunan yang belum selesai.

Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024 para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain. (CR-4)

Tags:
korupsi pembangunan gedung sekolah di cikinipembangunan sekolah di cikini molorKPK proyek gedung sekolah cikini

Mohamad Taufik

Reporter

Mohamad Taufik

Editor