POSKOTA.CO.ID - Ancaman penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia.
Banyak korban yang awalnya hanya meminjam sejumlah uang kecil, tetapi berujung pada tekanan psikologis hingga teror digital akibat data pribadinya disebar tanpa izin.
Ketidaktahuan akan langkah hukum dan teknologi membuat korban semakin terpojok dan merasa tidak punya pilihan selain tunduk pada intimidasi pinjol.
Jika Anda menjadi salah satu korban atau sedang menerima ancaman dari pihak pinjol ilegal, jangan diam!
Ada langkah-langkah konkret agar bisa diambil untuk melindungi diri dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan dari pinjol ilegal.
Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Gegabah Asal Tanda Tangan Dokumen dari Debt Collector Pinjol, Begini Penjelasannya
Perbedaan Pinjol Legal atau Ilegal
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengidentifikasi status pinjol yang menghubungi atau menekan Anda.
Ini sangat penting karena akan menentukan jalur hukum dan langkah selanjutnya.
- Pinjol legal: Terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Biasanya hanya mengakses data yang Anda izinkan seperti KTP atau akun bank. Mereka dilarang keras menyebarkan data pribadi atau mengakses kontak ponsel.
- Pinjol ilegal: Tidak terdaftar di OJK dan seringkali menyalahi aturan. Mereka meminta akses penuh ke penyimpanan dan kontak telepon saat aplikasi diinstal, lalu menggunakannya untuk mengintimidasi dan mempermalukan pengguna yang gagal bayar (galbay).
Kenapa Data Anda Bisa Disebar?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Selasa, 27 Mei 2025, aplikasi pinjol ilegal biasanya menyamar sebagai layanan cepat, tetapi menyimpan niat tersembunyi.
Begitu pengguna memberikan akses saat instalasi, mereka menyedot semua data penting, daftar kontak, galeri foto, hingga dokumen pribadi seperti KTP dan selfie memegang KTP.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, mereka akan menyebarkan data tersebut kepada teman atau keluarga korban, mengedit foto dengan cara tak senonoh, dan mengirim pesan bernada ancaman.
Tujuannya jelas, membuat korban takut dan segera membayar, tak peduli apapun caranya.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Pribadi dan Datang ke Rumah, Begini Cara Menghadapinya
Cara Melindungi Diri dari Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi diri dari pinjol ilegal Ketika data pribadi disalahgunakan.
1. Klarifikasi ke Semua Kontak yang Diancam
Jika data Anda sudah disebarkan, segera buat klarifikasi. Kirim pesan broadcast ke semua kontak di ponsel Anda.
Sampaikan bahwa data Anda telah disalahgunakan oleh pinjol ilegal dan minta mereka untuk tidak menanggapi pesan yang bersifat menghasut atau memfitnah.
2. Blokir Semua Nomor Teror
Pinjol ilegal kerap berganti-ganti nomor. Blokir semua nomor yang melakukan teror, dan laporkan sebagai spam agar tidak mengganggu lagi.
Gunakan aplikasi tambahan seperti Truecaller atau Getcontact untuk mengenali nomor-nomor mencurigakan.
3. Simpan Semua Bukti Teror Digital
Simpan tangkapan layar (screenshot), rekaman percakapan, dan segala bentuk ancaman atau penyebaran data.
Ini akan sangat berguna jika Anda ingin membawa kasus ini ke jalur hukum atau melaporkannya ke lembaga pengawas.
Penting untuk tidak sembarangan mengunduh aplikasi pinjaman yang tidak jelas asal-usulnya.
Pastikan selalu waspada terhadap modus penyalahgunaan data pribadiyang dilakukan pinjol ilegal.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.