Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Menggunakan NIK KTP, Ini Kategorinya

Selasa 27 Mei 2025, 17:45 WIB
Pemerintah akan mencairkan saldo dana bansos PKH Tahap 2 2025. Cek kategori penerima di sini (Sumber: Pinterest)

Pemerintah akan mencairkan saldo dana bansos PKH Tahap 2 2025. Cek kategori penerima di sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan salurkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang terdaftar di Kemensos

Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap kedua alokasi April-Juni 2025

Pemerintah memastikan bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau setidaknya empat kali penyaluran selama satu tahun.

Besaran saldo dana yang diterima oleh setiap penerima manfaat akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung dengan jenis bantuan yang dibutuhkan.

Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). PKH disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Terdapat tujuh kategori penerima bantuan sosial PKH yang berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya.

Baca Juga: Rp600.000 Bansos PKH Tahap 2 2025 Bisa Diambil NIK e-KTP Kamu Lewat Rekening KKS, Cek Informasinya!

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH

  1. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Saldo Dana sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan disalurkan kepada masyarakat yang masuk di dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dengan total penyaluran selama satu tahun sebesar Rp2.400.000.

  1. Ibu Hamil dan Balita (0-6 Tahun).

Ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan sekali atau Rp3.000.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap.

  1. Anak SD/Sederajat

Bantuan saldo dana sebesar Rp225.000 diberikan kepada anak-anak di tingkat SD atau sederajat setiap tiga bulan sekali dengan total penyaluran selama satu tahun sebesar Rp900.000 per tahun.

  1. Anak SMP/Sederajat

Anak-anak yang sekolah di tingkat SMP atau sederajat akan menerima saldo dana sebesar Rp375.000 per tahap atau tiga bulan sekali dengan total penyaluran selama satu tahun mencapai Rp1.500.000.

  1. Anak SMA/Sederajat

Berita Terkait


News Update