POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kebutuhan sehari-hari, modal usaha, hingga biaya darurat.
Tidak seperti pinjaman konvensional, layanan ataupun aplikasi pindar legal hadir dengan proses yang simpel dan tanpa jaminan.
Namun, dengan maraknya pinjol ilegal, keberadaan pindar legal yang resmi terdaftar di OJK menjadi sangat penting sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan peminjam.
Pilihan pindar resmi OJK tidak hanya memberikan rasa aman, tapi juga menawarkan berbagai kemudahan seperti pindar limit tinggi yang cocok untuk kebutuhan dana lebih besar.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa layanan pindar resmi OJK yang menawarkan pinjaman daring dengan limit besar dan proses cepat.
Baca Juga: Butuh Pinjaman dengan Bunga Rendah? Ini Rekomendasi Pindar Legal Terdaftar OJK!
7 Pindar Legal Resmi OJK
1. Kredit Pintar
Aplikasi ini dioperasikan oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan telah mendapatkan izin resmi dari OJK sejak tahun 2019.
Kredit Pintar menawarkan limit pinjaman hingga Rp50 juta dengan pilihan tenor antara 2 hingga 12 bulan. Proses pengajuan cukup mudah melalui aplikasi yang tersedia di Play Store.
2. KTA Kilat
Beroperasi di bawah naungan PT Pendanaan Teknologi Nusa, KTA Kilat juga telah terdaftar di OJK sejak 2019. Aplikasi ini memberikan limit pinjaman maksimal Rp9 juta hanya dengan menggunakan KTP sebagai syarat utama. Proses pencairan dana diklaim dapat dilakukan dalam waktu hanya lima menit melalui ponsel.
3. Maucash
Maucash merupakan anak usaha dari Astra Group yang menyediakan dua jenis produk pinjaman, yaitu pinjaman personal dan pinjaman untuk usaha.
Pengguna dapat mengajukan pinjaman personal hingga Rp15 juta, sementara pelaku usaha bisa mengakses pinjaman hingga Rp50 juta. Dengan bunga yang kompetitif dan legalitas OJK, Maucash menjadi salah satu opsi terpercaya.
Baca Juga: Jangan Panik! Apa Saja Risiko jika Telat Bayar Pinjaman di Pindar UATAS? Begini Penjelasannya
4. Pinjaman GO
Aplikasi ini berada di bawah naungan Sinarmas Group dan telah terdaftar di OJK sejak tahun 2019. Pinjaman GO menawarkan limit hingga Rp20 juta dengan tenor maksimum 90 hari.
Syarat pengajuan pun cukup sederhana, yakni KTP, nomor ponsel aktif, serta penghasilan minimum sebesar Rp3 juta per bulan.
5. AdaKami
Dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami menyediakan layanan pinjaman tunai tanpa agunan dengan limit hingga Rp30 juta.
Pengguna dapat memilih tenor pembayaran hingga 12 bulan. Legalitas OJK serta metode pembayaran yang fleksibel menjadi keunggulan dari aplikasi ini.
6. EasyCash
EasyCash dikenal sebagai salah satu aplikasi pinjaman daring legal dengan limit pinjaman tinggi, yaitu mencapai Rp80 juta.
Berdasarkan pengalaman pengguna, EasyCash memungkinkan pengajuan limit hingga Rp15 juta secara cepat, dengan tenor maksimum 9 bulan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, maupun gerai retail seperti Indomaret dan Alfamart.
7. Indodana
Sebagai salah satu penyedia pinjaman digital terpercaya, Indodana memiliki dua produk unggulan, yakni Indodana PayLater dengan limit hingga Rp50 juta dan pinjaman dana tunai dengan limit hingga Rp20 juta.
Seluruh layanan Indodana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta dinilai sebagai salah satu pindar terpercaya di tahun 2025.
Agar terhindar dari risiko kerugian, masyarakat diimbau waspada terhadap pinjaman cepat yang ditawarkan oleh layanan pinjol ilegal tanpa izin OJK.
Meskipun tawaran pinjaman tersebut terkesan menguntungkan, kenyataannya pengguna berpotensi menghadapi berbagai risiko yang serius.
Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga tinggi tanpa transparansi, menggunakan cara penagihan intimidatif, dan bisa menyalahgunakan data pribadi pengguna.
Jika ragu soal legalitas platform pinjaman, cek langsung di situs resmi OJK atau hubungi call center 157 agar terhindar dari penipuan.