POSKOTA.CO.ID - Di zaman yang serba digital ini, seseorang tidak perlu bingung dalam menghadapi kondisi mendesak yang membutuhkan uang dengan cepat karena sudah banyak tersedia aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Aplikasi pinjaman dana secara online sudah banyak tersedia dan dapat diunduh dengan gratis. Namun, pengguna harus tetap memilah-milih aplikasi ilegal dan legal.
Pinjol biasanya tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada jaminan data pribadi yang dicantumkan tetap aman dan pengguna tidak dijamin akan mendapatkan kenyamanan.
Namun untuk aplikasi yang telah diawasi oleh OJK dan legal itu merupakan aplikasi pinjaman daring atau pindar yang telah terjamin keamanan data dan kenyamanan para penggunanya.
Baca Juga: DC Pinjol Terus Meneror Anda? Begini Cara Atasinya!
Salah satu aplikasi pindar yang aman dan berizin OJK adalah AdaKami merupakan salah satu aplikasi fintech yang menyediakan berbagai layanan pinjaman uang tanpa menggunakan jaminan atau modal apapun.
Aplikasi ini juga menawarkan tenor panjang dengan suku bunga yang relatif kecil.
Melansir dari laman resminya, aplikasi ini bisa memberikan limit bagi para penggunanya hingga Rp10 juta dengan cicilan 30 hari, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Saat pendaftaran untuk mengajukan pinjaman hanya perlu KTP dan NPWP untuk nantinya akan ditentukan limit pinjaman sesuai dengan data yang Anda cantumkan.
Baca Juga: 3 Bahaya Pakai Jasa Joki Galbay Pinjol, Awas Data Mu Dicuri
Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan pinjaman dana dari AdaKami lewat rekening bank?