4 cara ampuh untuk meringankan beban pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest/HealthyCapital)

EKONOMI

Begini 4 Cara untuk Meringankan Beban Hutang Pinjol!

Selasa 27 Mei 2025, 06:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Segelintir orang merasa terbebani dengan utang Pinjaman Online (Pinjol) yang banyak, tapi tenang anda bisa pakai 4 cara ini dijamin ampuh.

Tak banyak dari mereka yang merasa khawatir saat terlilit hutang pinjol.

Walaupun pada dasarnya Pinjaman Online Ilegal (Pinjol) memang bisa dijadikan solusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Pribadi dan Datang ke Rumah, Begini Cara Menghadapinya

Tapi sebagian dari mereka ada yang gagal dalam membayar uang hingga sudah jatuh tempo.

Meskipun sudah banyak masyarakat yang masuk dalam lubang Pinjol Ilegal, sayangnya masih ada saja mereka yang mau mencoba meminjam uang kepada Pinjol Ilegal.

Diketahui Pinjol Ilegal sering menawarkan jasa pinjaman dananya melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp.

Baca Juga: Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal Makin Gila! Ini yang Harus Nasabah Lakukan Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Tanpa disadari ini merupakan aturan terlarang bagi platform fintech pendanaan, dan sudah disosialisasikan juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bukan tanpa alasan tawaran pinjol ilegal memang sangat menggiurkan, jika calon peminjam lagi terdesak dan butuh dana secepatnya.

Selain menawarkan bunga harian yang sangat tinggi, penagihannya pun sering kali tidak berlandaskan etika bahkan bisa mengintimidasi si peminjam.

Baca Juga: Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Upgrade Premium: Resmi, Mudah, dan Aman dari Jeratan Pinjol Ilegal!

Cara yang Bisa Anda Lakukan Saat Terlilit Hutang Pinjol Ilegal

Berikut cara yang bisa dilakukan saat terlilit hutang pinjol ilegal:

1. Segera Melunasi Hutang

Hal pertama yang harus kamu lakukan saat ini jika sudah terlanjut terjerat pinjol ilegal, maka  segera melunasinya. 

2. Ajukan Keringanan

Kedua, Jika memang melunasi pinjaman dana terlalu berat bagi, kamu bisa mencoba untuk melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman. 

Baca Juga: Pinjol Ilegal: Inilah Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

3. Jangan Gali Lubang Tutup Tubang

Ketiga, hindarilah meminjam dana untuk membayar hutang yang lain. Dengan kata lain, gali lubang tutup lubang. Pasalnya, dengan gali lubang tutup lubang pinjol ilegal, justru membuka lubang baru yang kamu gali akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat kamu celaka. 

4. Segera Ambil Tindakan

Keempat, jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, yang kemudian mengintimidasi bahkan kamu sudah selesai membayarnya. Maka inilah yang harus segera kamu lakukan

sekian informasi terkait cara untuk meringankan beban hutang pinjol ilegal agar tidak membuat pusing.

Tags:
pinjaman online WhatsApp SMSOJK pinjol ilegal

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor