Waspada Anjuran Stop Bayar Utang Pinjol! Ini yang Harus Diperhatikan Debitur Gagal Bayar

Senin 26 Mei 2025, 12:10 WIB
Ilustrasi debitur gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debitur gagal bayar pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak sekali ajakan di media sosial untuk "berhenti bayar pinjol", "santai saja hadapi utang pinjaman online", atau "tidak perlu terlalu dipikirkan".

Namun, mari kita lihat lebih dalam, bukan berarti kita sepenuhnya mengabaikan tanggung jawab tersebut, tetapi lebih kepada bagaimana kita menjaga kondisi mental saat menghadapi masalah pinjol.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi dan tips selengkapnya.

Baca Juga: Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar dan Bisa Galbay? Simak Penjelasannya di Sini

Menjaga Mental Tetap Sehat

Ketika kita terlalu memikirkan utang, apalagi pinjaman online (pinjol), hidup bisa terasa sangat berat.

Rasa stres, panik, dan gelisah sering kali muncul dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Bahkan pekerjaan pun bisa terbengkalai hanya karena pikiran tidak tenang. Apalagi jika disertai dengan ancaman dari pihak penagih. Tidak heran jika banyak orang merasa cemas dan takut menghadapi situasi ini.

Inilah sebabnya, muncul anjuran seperti “berhenti bayar saja, nanti juga lunas otomatis.” Tapi benarkah utang bisa lunas sendiri begitu saja?

Baca Juga: Cara Blokir Data KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Utang Lunas Otomatis: Fakta atau Hoaks?

Penting untuk diketahui bahwa utang yang terlihat dilunaskan otomatis oleh pihak pinjol sebenarnya terjadi bukan karena keajaiban.

Hal ini lebih disebabkan oleh kebijakan internal perusahaan pinjol itu sendiri yang ingin menjaga citra agar laporan kredit mereka terlihat bagus.


Berita Terkait


News Update