Baca Juga: Viral Pengakuan Warga RI Soal Pencurian Data Pribadi, Ini Pemilik Rupiah Cepat
"Dari pengakuan pelaku baru sekali. Tapi kita percaya, lantaran di lokasi yang sama telah kejadian pencurian sebanyak 4 sampai 5 kali barang-barang berharga milik warga yang disimpan teras rumah kerap hilang. Kasus ini masih terus kita selidiki," tuturnya.
Berkilah Terdesak Kebutuhan Keluarga
Alasan pengakuan pelaku ZQ, adalah uang hasil penjualan ac rencana akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
"Saat ini teman pelaku IF masih DPO dalam pengejaran tim. Barang bukti yang berhasil disita ada AC Blower Outdoor Midea dan satu obeng kuning, dua tang , dan satu buah karung warna putih," tutupnya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan Rumsong ancaman pidana 5 tahun penjara," jelasnya.