Hapus Data Riwayat Pinjol Ilegal dengan Cepat dan Mudah, Cek Sekarang di Sini!

Senin 26 Mei 2025, 11:35 WIB
Ilustrasi menjauhi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/stockking)

Ilustrasi menjauhi pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/stockking)

POSKOTA.CO.ID - Awas data pribadi Anda tersebar, begini cara untuk menghapus riwayat agar tidak disalahgunakan pihak pinjol ilegal.

Salah satu risiko yang bisa ditimbulkan akibat menggunakan pinjol ilegal adalah menyalahgunakan data pribadi nasabah.

Pencurian data bisa terjadi karena nasabah memasukkan informasi pribadi dalam proses registrasi akun atau memberikan izin akses kepada pihak pinjol.

Akhirnya, banyak tindakan penagihan yang tidak bertanggung jawab seperti ancaman, teror, hingga intimidasi seringi dilakukan jika menggunakan pinjol ilegal.

Lantas, bagaimana caranya untuk menghapus data Anda di aplikasi pinjol ilegal?

Baca Juga: Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal Makin Gila! Ini yang Harus Nasabah Lakukan Sebelum Mereka Datang ke Rumah

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

  1. Bayar dan Lunasi Hutang

Bayarlah hutang sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati untuk menghindari ancaman yang sering kali dilakukan debt collector pinjol.

Pahami ketentuan pembayaran termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan pihak pinjol.

  1. Hapus Akun di Aplikasi

Setelah hutang sudah dilunasi dan dibayar, segera hapus akun pada aplikasi pinjol ilegal. Dengan menghapus akun, pengguna tidak bisa lagi mengakses kembali layanan pinjaman dan bisa terhindari dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.

  1. Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal di Ponsel

Hapus segera aplikasi pinjol ilegal serta pastikan tidak ada aplikasi pihak ketiga yang beroperasi di latar belakang.

Dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, aplikasi pinjol legal hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada ponsel debitur.


Berita Terkait


News Update