Aplikasi pinjaman online legal memberikan kemudahan akses dana tanpa harus memiliki NPWP. (Sumber: Indodana)

EKONOMI

Ajukan Pindar di Indodana? Cek Syaratnya di Sini

Senin 26 Mei 2025, 11:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini Anda sudah tidak perlu bingung saat dihadapkan dengan permasalahan keuangan yang mengharuskan uang yang sangat cepat.

Kini sudah banyak aplikasi pinjaman online atau pinjol yang menawarkan berbagai layanan keuangan dengan mudah dan cepat.

Salah satunya yakni pinjaman daring arau pindar Indodana merupakan aplikasi fintech yang menyediakan fasilitas pembayaran cicilan tanpa menggunakan kartu kredit.

Aplikasi ini juga sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan data pribadi peminjam akan aman karena menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking setelah Gagal Bayar Pindar, Apakah Bisa Bersih Otomatis? Waspada, Begini Penjelasannya

Anda bisa mengajukan limit yang digunakan untuk membeli berbagai produk atau layanan di berbagai merchant yang telah bekerja sama.

Tak hanya itu, peminjam juga bisa mencairkan dana pinjaman melalui virtual account seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri dan lainnya.

Indodana menawarkan tenor panjang takni 3 sampai 12 bulan dengan bunga kecil yakni 3 persen di setiap bulannya.

Sementara, untuk tenor pinjaman 1 bulan, tidak dikenakan bunga atau ditetapkan bunga sebesar 0 persen.

Baca Juga: Tips Sebelum Meminjam Uang di Layanan Pindar

Syarat Ajukan Pinjaman Indodana

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam Indodana agar pengajuan lolos proses verifikasi dan dana langsung cair, sebagai berikut:

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa mencoba mengajukan pinjaman dengan mempersiapkan dokumen seperti NIK KTP dan dokumen lainnya.

Baca Juga: 3 Tips Penting Ajukan Pinjaman Dana di Pindar, Tidak Akan Galbay

Demikian informasi mengenai syarat mengajukan pinjol di Indodana agar pinjaman dana bisa langsung cair.

Tags:
OJK syarat pinjam IndodanaIndodanapindarpinjaman daringpinjaman online pinjol

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor