Bagi siswa yang telah menerima pemberitahuan dari pihak sekolah, disarankan segera melakukan pencairan melalui bank penyalur.
Diantaranya, Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank BNI untuk SMA dan SMK, menggunakan buku tabungan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. BLT Dana Desa
Selanjutnya, pemerintah juga memerintahkan percepatan pencairan BLT Dana Desa, yang hingga kini masih belum tersalurkan secara merata di sejumlah wilayah.
Dalam instruksi tersebut, KPM yang telah menerima undangan dari kantor desa diminta untuk segera hadir dan mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Jumlah yang akan diterima berkisar antara Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung pada alokasi bulan yang tertunggak.
BLT ini merupakan hak masyarakat desa yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi dan belum memiliki penghasilan tetap.
3. Bantuan Atensi API
Jenis bantuan ketiga adalah Atensi API (Anak Penerima Intervensi) sebesar Rp400.000, yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim piatu atau yatim piatu tunggal.
Pemerintah melalui Kemensos meminta agar pencairan bantuan ini dipercepat dan diselesaikan maksimal pada Selasa.
Penerima bantuan dapat mencairkan dana melalui ATM atau mengambilnya secara langsung melalui pendamping sosial.
Selain itu, penerima juga bisa mencairkannya melalui mitra penyalur seperti PT Pos Indonesia atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang selama ini melakukan pendataan dan asesmen.
PIP, BLT Dana Desa, dan bantuan Atensi untuk anak yatim menjadi bukti nyata bahwa subsidi pemerintah terus mengalir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.