Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Akan Cair Tahap 2 Bulan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini!

Minggu 25 Mei 2025, 20:48 WIB
Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Akan Cair Tahap 2 Bulan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini! (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Akan Cair Tahap 2 Bulan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini! (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2, akan segera disalurkan bulan Mei-Juni 2025.

Cek informasi status penyaluran bisa menggunakan melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan KTP.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

Baca Juga: Apakah Jadwal Pencairan Bansos di Kantor Pos Dapat Dicek via Cekbansos

Saat ini para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut sebagaimana Menteri Sosial yang telah memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei hingga Juni 2025.

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 17 Mei 2025.

Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat oleh Pemerintah? Siap-siap Dapat Tambahan Saldo Dana Bansos Rp2.700.000 dari PKH 2025

Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.

Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS (Badan Pusan Statistik) untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.


Berita Terkait


News Update