Pemprov Jakarta Lakukan Upaya Pencegahan Aset Diduduki Ormas

Minggu 25 Mei 2025, 16:42 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau pengerukan kali Cakung Lama di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau pengerukan kali Cakung Lama di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan sejumlah upaya aset-aset tanah tidak diduduki organisasi masyarakat (ormas) atau oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan, upaya tersebut melakukan pensertifikatan, pemasangan plang, serta melakukan pemagaran aset.

"Kita sedang lakukan pensertifikatan, pemasangan plang dan pemagaran," ucap Faisal saat dihubungi Poskota, Minggu 25 Mei 2025.

Faisal mengaku, pihaknya saat ini akan melakukan pengamanan aset-aset yang bekerja sama dengan stekholder terkait.

Baca Juga: Preman Berkedok Ormas yang Duduki Lahan Pemerintah Disebut Harus Ditindak Tegas

"Dan sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pengamanan aset," ujarnya.

Sementara itu, BPAD Jakarta belum mengonfirmasi jumlah aset Pemprov Jakarta. (CR-4)


Berita Terkait


News Update