Jangan panik! Banyak nasabah berhasil mendapatkan keringanan, seperti:
- Diskon besar setelah menunggak lama.
- Penghapusan bunga asal bayar pokok utang.
- Restrukturisasi pembayaran.
"Kuncinya komunikasi baik. Jangan menghindar, tapi jelaskan kondisi sebenarnya," saran mantan DC.
Fokus pada Solusi, Bukan Ketakutan
Daripada stres memikirkan ancaman, lebih baik:
- Cari penghasilan tambahan (jualan online, freelance, dll.).
- Tingkatkan skill untuk peluang kerja lebih baik.
Ingat: Utang bukan akhir segalanya.
Baca Juga: Galbay Pinjol Bukan Pidana, Tak Perlu Panik! Begini Cara Atasi Sesuai Hukum
Mitos dan Fakta Seputar Pinjol
- Mitos: DC bisa menyita rumah/motor.
- Fakta: Tidak ada wewenang hukum untuk itu.
- Mitos: Akan dipidana atau dilaporkan polisi.
- Fakta: Gagal bayar pinjol bukan tindak pidana.
- Mitos: Bunga tidak bisa dinego.
- Fakta: Masih bisa diskusi dengan pihak pinjol.
Baca Juga: Viral! Banyak NIK KTP Dipakai Tanpa Izin untuk Pinjol, Ini Cara Cek dan Lapornya
Tenang, tapi Jangan Kabur!
Gagal bayar bukan berarti dunia kiamat. Tetap tenang, komunikasi baik dengan creditor, dan fokus pada peningkatan finansial. "Jangan hancurkan mental hanya karena utang. Yang penting ada niat menyelesaikannya," pesan mantan DC.