JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyoroti aksi preman berkedok ormas dan menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok tersebut.
Menurut Adrianus Meliala, lahan yang dikuasai oleh preman berkedok ormas, biasanya merupakan lahan atau aset properti yang disengketakan.
Artinya sebelum diduduki oleh preman, lahan tersebut sudah bermasalah, baik sengketa waris atau dengan negara. Misalnya lahan milik BMKG di Tangerang Selatan yang dikuasai Grib Jaya.
"Ada kemungkinan tanah itu sendiri memang bermasalah sebelum dikuasai oleh BMKG misalnya Mungkin dalam hal ini ada pemilik tanah yang tidak merasa puas pada saat negara mengambil alih," ujar Adrianus Meliala, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu 25 Mei 2025.
Baca Juga: Berantas Premanisme, Kapolres Jakut: Keamanan Bukan hanya Tugas Polisi
Lanjut Andrianus, ketidakpuasan ini kemudian dimanfaatkan oleh ormas sebagai celah untuk menjadi semacam ‘Robin Hood’ bagi masyarakat yang menduduki lahan dan melawan negara
Dalam kasus Ormas Grib Jaya yang menduduki lahan milik BMKG, kata dia, seolah-olah menjadi penyuara aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan.
Namun, seiring waktu, semakin jelas mereka yang menduduki tanah tersebut tidak memiliki legal standing yang sah.
Berkaca pada kasus ormas Grib Jaya yang mampu menduduki lahan negara selama dua tahun, Andrianus pun mempertanyakan kinerja kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kejahatan jalanan.
Padahal, kata dia, tidak ada satu sentimeter pun di negara ini yang tidak berada dalam pengawasan kepolisian. Seharusnya, pihak kepolisian bisa mengawasi seluruh wilayah negeri ini tanpa terkecuali.
Baca Juga: Preman Berkedok Ormas yang Duduki Lahan Pemerintah Disebut Harus Ditindak Tegas
"Ini juga menarik untuk mengkritisi kinerja kepolisian. Barulah kemudian orang yang rame ini baru kemudian ada pelaporan dan lalu segera ada respon dengan cepat," kata Adrianus.
Jangan Sampai seperti Haiti dan Chili
Karena itu, Adrianus mengatakan, tindakan premanisme oleh ormas atau preman berbaju preman harus ditangani secara serius.
Karena jika dibiarkan, penguasaan wilayah oleh kelompok seperti ini bisa berkembang menjadi organisasi kejahatan yang lebih besar, seperti mafia atau kelompok kriminal terorganisir lainnya.
Contoh kasus di negara lain seperti Haiti dan Chili menunjukkan, bagaimana organisasi kejahatan bisa menguasai politik dan merusak tatanan negara.
"Makanya ada bagusnya untuk pada tahap terkecil, tahap yang paling awal pun segera diberesi. Sehingga kemudian sekali lagi supremasi hukumnya dikedepankan, rule of law yang menjadi panglima, dan negara tidak boleh kalah," ucap Adrianus.
Sementara itu, dalam satu bulan terakhir Polda Metro Jaya gencar memburu para pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, termasuk preman yang berkedok ormas.
Terakhir, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.