Ketika pengguna mengeklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs tiruan yang meminta informasi pribadi, seperti nomor KTP, akun email, hingga akses ke OTP.
Dalam beberapa kasus, link tersebut juga menanamkan skrip berbahaya atau malware yang berjalan di latar belakang perangkat.
2. Meminta Instalasi Aplikasi Tidak Resmi
Modus lain yang patut diwaspadai adalah permintaan untuk mengunduh aplikasi tidak resmi yang diklaim sebagai sarana mediasi pinjaman atau pelunasan cicilan.
Aplikasi ini biasanya tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, melainkan dalam bentuk APK yang dibagikan melalui pesan pribadi.
3. Memanfaatkan Perizinan Aplikasi
Setelah aplikasi diinstal, langkah selanjutnya adalah memanfaatkan izin akses yang diminta secara berlebihan.
Padahal, aplikasi pinjol seharusnya hanya membutuhkan izin dasar untuk verifikasi data nasabah.
Ketika akses diberikan secara penuh, maka seluruh aktivitas di perangkat bisa dipantau.
Termasuk, kode OTP yang masuk lewat SMS yang bisa dimanfaatkan untuk membobol rekening atau akun digital lainnya.
Baca Juga: Fenomena Kecanduan Pinjol, Apakah Benar Adalah Gangguan Kesehatan Mental?
Cara Mengehtikan Penyadapan Pinjol
Untuk mencegah atau menghentikan penyusupan lebih jauh, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Reset Factory Ponsel
Langkah paling efektif untuk membersihkan skrip asing adalah dengan mengembalikan ponsel ke setelan pabrik. Ini akan menghapus seluruh data dan aplikasi berbahaya.
2. Ubah Semua Kata Sandi
Segera ganti PIN ATM, password m-banking, akun email, dan akun-akun penting lainnya.