Masyarakat juga bisa mengecek datanya melalui Aplikasi X Sebagai alternatif. Kirimkan pesan langsung ke @ccdukcapil di media sosial, dengan format pesan sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon
Bisa juga hubungi melalui Facebook dengan mengunjungi halaman resmi @HaloDukcapil di Facebook untuk mengecek status KTP dan mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan data pribadi. Berikut ini tips amankan data pribadi dari jerat pinjol:
- Jangan membagikan foto KTP di media sosial atau platform yang tidak resmi
- Aktifkan verifikasi dua langkah (2FA) pada aplikasi keuangan
- Simpan NIK dan dokumen pribadi Anda secara aman dan terenkripsi
- Mengecek apakah KTP Anda telah disalahgunakan untuk pinjaman online adalah langkah penting dalam menjaga keamanan identitas digital.
Melalui berbagai layanan resmi seperti SLIK OJK, aplikasi Dataku, dan layanan digital pemerintah, Anda dapat secara proaktif melindungi diri dari risiko kejahatan siber.