5 Cara Paling Efektif Mengecek KTP Terdaftar di Pinjol, Hindari Jeratan Utang Tak Terduga

Minggu 25 Mei 2025, 11:03 WIB
Cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak.

Cara cek NIK KTP dipakai pinjol atau tidak.

POSKOTA.CO.ID - Identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu data paling krusial yang rentan disalahgunakan.

Salah satu modus kejahatan yang kian marak adalah penggunaan NIK KTP untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal ini tentu sangat merugikan, baik secara finansial maupun hukum.

Guna mengantisipasi hal tersebut, setiap individu perlu secara berkala memverifikasi apakah KTP-nya pernah digunakan dalam transaksi pinjaman.

Berikut adalah lima cara efektif dan legal untuk mengecek apakah KTP Anda telah dipakai untuk pinjaman online tanpa izin:

Baca Juga: DC Lapangan Datang Terus Saat Galbay Pinjol? Ini Cara Hadapi Tanpa Takut dan Panik

5 Cara Cek KTP Digunakan Pinjol atau Tidak

1. Menggunakan Aplikasi Digital KTP dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah menyediakan sejumlah aplikasi digital berbasis Android yang memungkinkan pengguna mengecek validitas dan masa berlaku NIK. Salah satunya adalah aplikasi layanan KTP digital dari Direktorat Jenderal Dukcapil.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memverifikasi apakah NIK miliknya masih aktif dan belum berubah status.

Meskipun demikian, pengguna dianjurkan tidak terlalu sering mengakses aplikasi ini untuk menghindari risiko kebocoran data pribadi.

Caranya unduh aplikasi dari Play Store (contoh: Identitas Kependudukan Digital), kemudian lakukan registrasi dan verifikasi. Terakhir bisa cek keaktifan NIK dan status penggunaan.

Baca Juga: Waspada Jebakan Joki Galbay Pinjol, Pelunasan Utang atau Penipuan Digital?

2. Aplikasi Dataku untuk Verifikasi NIK dan NPWP

Aplikasi Dataku adalah layanan resmi yang mengintegrasikan informasi kependudukan dan perpajakan.


Berita Terkait


News Update