POSKOTA.CO.ID - Masalah pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi momok bagi banyak orang. Ancaman intimidasi, teror, hingga sanksi palsu sering kali membuat nasabah stres dan panik.
Tak jarang, tekanan psikologis ini justru memperburuk situasi keuangan mereka.
Namun, tahukah Anda bahwa sikap pasrah ternyata bisa menjadi senjata ampuh melawan pinjol ilegal? Dalam sebuah video unggahan di channel YouTube, Sekilas Pinjol mengungkap fenomena menarik, nasabah yang bersikap tenang dan menerima risiko justru membuat perusahaan pinjol kebingungan.
Hal ini mematahkan anggapan umum bahwa melawan atau negoisasi keras adalah satu-satunya cara. Ternyata, ketenangan dan penerimaan diri malah mempersulit taktik intimidasi DC pinjol ilegal. Lantas, bagaimana mekanismenanya?
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Anti Ditolak Bisa Cair Hanya dengan Nomor DANA, Ini Fakta dan Risikonya
Ancaman Pinjol Tak Mempan Lagi
Biasanya, pinjol ilegal mengandalkan taktik menakut-nakuti, seperti:
- Ancaman lapor polisi
- Tekanan melalui debt collector (DC)
- Gunjingan di media sosial
Namun, ketika nasabah merespons dengan sikap pasrah, seperti mengatakan, "Saya terima risikonya, jika memang harus ditagih, saya ikhlas", pinjol justru kehilangan senjata andalannya.
"Mereka tidak bisa lagi memanipulasi atau menekan nasabah yang sudah pasrah. Akhirnya, yang bisa dilakukan cuma menagih sesuai aturan atau melaporkan ke SLIK OJK," jelas narator dalam video tersebut.
Mengapa Pinjol Takut dengan Nasabah Pasrah?
- Tidak Ada Celah untuk Intimidasi
Pinjol ilegal mengandalkan ketakutan nasabah. Jika nasabah sudah ikhlas menerima risiko, ancaman mereka jadi tidak efektif.
- Hanya Bisa Bertindak Sesuai Hukum
Tanpa reaksi panik dari nasabah, pinjol terpaksa mengikuti aturan, seperti:
- Melaporkan ke SLIK OJK
Menagih secara prosedural (tanpa teror atau kekerasan)
- Sanksi Maksimal Hanya Masuk Daftar Hitam OJK
Narator menegaskan, "Sanksi terberat cuma masuk SLIK OJK. Tidak ada penjara atau tindakan ekstrem seperti yang sering diancam."
Baca Juga: OJK Tindak Tegas Rupiah Cepat, Usai Laporan Dana Pinjol ‘Hantu’ Meresahkan Nasabah
Pasrah Bukan Berarti Menyerah
Sikap pasrah di sini bukan berarti pasif, melainkan:
- Menerima kenyataan dengan ikhlas
- Tetap berusaha memperbaiki keuangan
- Tidak terjebak overthinking ancaman yang tidak nyata
"Jangan biarkan ketakutan menguasai pikiran. Jadilah nasabah bijak: pasrah tapi tetap berusaha mencari solusi," pesan Sekilas Pinjol.
Tips Hadapi Tekanan Pinjol
- Kenali Hak Anda: Pinjol ilegal tidak bisa menjatuhkan sanksi pidana dan pelajari aturan perlindungan konsumen dari OJK.
- Jangan Panik Hadapi Ancaman: Abalkan teror telepon atau pesan intimidasi, laporkan pinjol ilegal ke [kontak resmi OJK].
- Cari Bantuan Hukum atau Konseling: Jika merasa tertekan, konsultasi dengan lembaga keuangan atau ahli hukum.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2025 Tanpa Perlu BI Checking, Cocok untuk Dapat Dana Darurat
Fenomena ini membuktikan bahwa ketenangan justru lebih menguntungkan daripada panik. Dengan memahami hukum dan bersikap bijak, nasabah bisa mengurangi tekanan psikologis sekaligus mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Maka, hadapi masalah dengan sabar dan terus berusaha," tutup narator.
Dari fenomena ini kita belajar bahwa menghadapi pinjol ilegal tidak selalu harus dengan perlawanan sengit. Terkadang justru ketenangan dan penerimaan yang bijak dapat menjadi senjata paling ampuh untuk melumpuhkan taktik intimidasi mereka.
Kuncinya adalah memahami hak sebagai konsumen dan tidak mudah terpancing oleh ancaman-ancaman yang sebenarnya tidak memiliki dasar hukum kuat.
Semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam menghadapi masalah pinjol. Yang terpenting adalah tetap tenang, cari solusi terbaik, dan ingatlah bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya selama kita mau berusaha dan bersabar. Mari jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di masa depan.