POSKOTA.CO.ID - Kemudahan penggunaan pinjaman online tidak lepas dari risiko, salah satunya adalah meningkatnya jumlah debitur yang gagal bayar atau galbay.
Situasi ini seringkali berujung pada penagihan oleh debt collector (DC) lapangan.
Muncul pertanyaan penting di masyarakat: bagaimana mungkin seorang debt collector bisa mengetahui lokasi keberadaan debitur yang tidak lagi aktif berkomunikasi?
Untuk memahami hal tersebut, perlu ditinjau bagaimana data pribadi pengguna dimanfaatkan oleh penyedia layanan pinjaman.
Baca Juga: Cara Bijak Keluar dari Jeratan Pinjol Tanpa Stres! Ini Langkah Ampuh Atasi Utang Pinjaman Online
Cara DC Pinjol Lacak Lokasi Pengguna Galbay
1. Akses Lokasi yang Disetujui Pengguna
Ketika mengunduh dan menginstal aplikasi pinjol, pengguna biasanya diminta memberikan izin akses ke berbagai fitur ponsel seperti kamera, kontak, dan lokasi.
Akses lokasi memungkinkan aplikasi mencatat posisi pengguna secara real-time atau berkala. Data ini dikirim ke server dan disimpan sebagai referensi.
Saat terjadi gagal bayar, perusahaan pinjol dapat menggunakan informasi lokasi terakhir untuk menugaskan DC lapangan melakukan penagihan secara langsung di tempat yang diduga menjadi kediaman atau lokasi kerja debitur.
Langkah preventif untuk hal ini sebaiknya menonaktifkan izin lokasi setelah dana cair atau mencopot aplikasi setelah kewajiban lunas.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2025 Tanpa Perlu BI Checking, Cocok untuk Dapat Dana Darurat
2. Aktivitas Pengguna di Media Sosial
Banyak orang secara tidak sadar membagikan informasi penting di media sosial. Unggahan seperti foto, check-in lokasi, komentar teman, dan aktivitas sehari-hari bisa memberikan petunjuk keberadaan seseorang.
Debt collector dapat memantau akun media sosial terbuka atau yang terhubung dengan nomor ponsel untuk melacak keberadaan debitur.
Sebagai saran keamanan, gunakan pengaturan privasi maksimal dan hindari membagikan lokasi atau aktivitas harian secara publik.
3. Akses ke Daftar Kontak Ponsel
Sebagian besar aplikasi pinjol mensyaratkan akses ke daftar kontak pengguna. Data ini digunakan bukan hanya untuk verifikasi, tapi juga sebagai cadangan jika terjadi tunggakan.
Saat debitur tidak merespons, perusahaan dapat menghubungi kerabat, teman, atau rekan kerja untuk mencari informasi atau memberikan tekanan sosial agar debitur membayar.
Sebagai bentuk pencegahan, pertimbangkan untuk menggunakan nomor ponsel khusus yang tidak memiliki daftar kontak penting ketika mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Anti Ditolak Bisa Cair Hanya dengan Nomor DANA, Ini Fakta dan Risikonya
4. Jejak Transaksi Digital
Jika pengguna masih menggunakan akun bank atau dompet digital yang sama, pihak pinjol bisa melacak pola transaksi yang menunjukkan lokasi umum aktivitas.
Transaksi reguler di suatu area bisa mengindikasikan tempat tinggal atau tempat kerja debitur. Ini menjadi data pendukung dalam penentuan lokasi penagihan.
Disarankan untuk memisahkan rekening pribadi dan rekening yang digunakan untuk pinjol jika ingin membatasi potensi pelacakan.
5. Identifikasi Lokasi via GPS dan WiFi
Selain izin lokasi, aplikasi pinjol dapat memantau GPS dan jaringan WiFi yang digunakan pengguna.
Jika ponsel terhubung ke jaringan WiFi yang sama dalam waktu lama, sistem dapat menganggapnya sebagai lokasi tetap.
Kombinasi data GPS, WiFi, dan waktu sambungan memberikan gambaran akurat bagi pihak pinjol.
Untuk menghindarinya, cabut koneksi otomatis ke WiFi dan gunakan data seluler saat aplikasi pinjol masih aktif di ponsel.
6. Data dari Nomor Telepon dan Provider
Beberapa aplikasi pinjol bahkan meminta akses ke nomor telepon pengguna. Selama nomor tidak diganti, maka pelacakan lokasi berdasarkan menara BTS oleh operator seluler menjadi mungkin.
Koneksi internet yang terus-menerus juga memperkuat sinyal pelacakan.
Jika terjadi gagal bayar dan ingin menghentikan pelacakan, pengguna bisa mengganti nomor telepon dan menghindari koneksi ke jaringan yang sama dalam waktu lama.