Coretax Error Mei 2025, Muncul 'An Error Occurred'! Ini Penyebab dan Penjelasan Resmi Ditjen Pajak

Sabtu 24 Mei 2025, 10:28 WIB
Pengguna mengalami kendala saat mengakses sistem Coretax pada situs pajak.go.id, 23 Mei 2025. Error "An Error Occurred" menjadi keluhan massal wajib pajak di media sosial. (Sumber: Dok/Coretax)

Pengguna mengalami kendala saat mengakses sistem Coretax pada situs pajak.go.id, 23 Mei 2025. Error "An Error Occurred" menjadi keluhan massal wajib pajak di media sosial. (Sumber: Dok/Coretax)

Meski demikian, laporan pengguna menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut belum cukup menyelesaikan akar permasalahan. Banyak wajib pajak tetap gagal mengakses sistem bahkan setelah melakukan berbagai upaya.

Masalah di Hulu: Gangguan Infrastruktur atau Beban Sistem?

Fakta bahwa gangguan tetap terjadi meski pengguna telah mengganti perangkat dan browser menimbulkan dugaan bahwa penyebab utama berasal dari sisi server atau infrastruktur sistem Coretax.

Besarnya beban akses, potensi bug dalam perangkat lunak, serta kurangnya uji stres (stress testing) yang memadai diduga berkontribusi terhadap masalah ini.

Sebagai sistem yang menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan nasional, Coretax seharusnya memiliki tingkat kesiapan tinggi dalam menghadapi lonjakan trafik.

Namun, insiden berulang menunjukkan adanya celah pada manajemen sistem dan pemeliharaan teknologi informasi yang digunakan oleh DJP.

Ketiadaan Jadwal Perbaikan: Menambah Ketidakpastian

Salah satu kritik utama dari masyarakat adalah minimnya komunikasi dari DJP terkait waktu pemulihan sistem. Tidak adanya pemberitahuan resmi mengenai jadwal pemeliharaan sistem ataupun estimasi perbaikan menjadi titik lemah dalam manajemen krisis.

Ketidakpastian ini memunculkan spekulasi, keresahan, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital.

Beberapa praktisi pajak dan pelaku usaha menyampaikan harapan agar pemerintah lebih terbuka dan transparan dalam menyampaikan kondisi sistem.

Transparansi dinilai penting tidak hanya untuk menenangkan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas lembaga publik.

Baca Juga: Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Disahkan, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Ingatkan Pentingnya Pengawasan Saat Pelaksanaan

Implikasi Jangka Panjang terhadap Reputasi dan Kepatuhan Pajak

Digitalisasi seharusnya meningkatkan kepatuhan dan efisiensi administrasi pajak. Namun, gangguan berulang seperti yang dialami Coretax justru dapat menimbulkan efek sebaliknya penurunan kepercayaan, keterlambatan pelaporan, dan potensi penurunan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dalam jangka panjang, reputasi Direktorat Jenderal Pajak sebagai lembaga yang modern dan responsif juga bisa terancam apabila sistem digital yang digunakan terus-menerus bermasalah tanpa penyelesaian struktural yang memadai.

Urgensi Audit dan Evaluasi Sistem Coretax


Berita Terkait


News Update