Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Berikut Perbedaan Debt Collector Bank dan Penagihan Pinjaman Online

Sabtu 24 Mei 2025, 19:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Meskipun bank dan pinjaman online sama-sama dapat menggunakan debt collector, pendekatan yang digunakan sering kali berbeda.

Pinjaman online kerap dikaitkan dengan metode penagihan yang lebih agresif karena kurangnya regulasi ketat di beberapa platform.

Sebaliknya, bank memiliki reputasi untuk dijaga dan tunduk pada pengawasan OJK, sehingga proses penagihan cenderung lebih terstruktur dan sesuai hukum.

Baca Juga: Trik Cara Hadapi Pinjol dan Debt Collector yang Main Ancam via Telepon dan Chat

Selain itu, bank biasanya memiliki aset jaminan, seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan, yang menjadi bagian dari perjanjian kredit.

Hal ini memungkinkan bank untuk mengambil jalur hukum, seperti penyitaan aset, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada debt collector.

Sementara itu, pinjaman online sering kali tidak memiliki jaminan, sehingga lebih mengandalkan tekanan langsung kepada nasabah.

Baca Juga: Apakah Reset HP Bisa Hindari Pelacakan Debt Collector Pinjol? Begini Penjelasannya

Ilustrasi debt collector pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Regulasi yang Mengatur Penagihan Bank

Di Indonesia, penagihan kredit oleh bank diatur oleh OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan kode etik penagihan yang ditetapkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Aturan ini mengharuskan debt collector bekerja secara profesional, tidak boleh melakukan intimidasi, dan wajib menghormati hak privasi nasabah.

Misalnya, debt collector tidak diperbolehkan menghubungi pihak lain di luar nasabah, seperti keluarga atau teman, kecuali jika orang tersebut tercatat sebagai penjamin kredit.

Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan? Begini Cara Melindungi Kontak Darurat Anda Secara Aman

Jika nasabah merasa mendapatkan perlakuan tidak wajar dari debt collector, mereka berhak melaporkan ke OJK atau pihak bank terkait.

OJK memiliki saluran pengaduan resmi untuk menangani pelanggaran dalam proses penagihan, sehingga nasabah tidak perlu merasa terintimidasi.

Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan? Begini Cara Melindungi Kontak Darurat Anda Secara Aman

Dampak bagi Nasabah

Bagi nasabah, pengalaman dengan debt collector bank cenderung lebih terprediksi karena prosedurnya yang terstruktur.

Namun, proses ini bisa terasa lambat dan birokratis, terutama jika tunggakan sudah memasuki tahap lanjutan seperti penyitaan aset.

Di sisi lain, penagihan pinjaman online sering kali terasa lebih intens dan langsung, yang dapat menimbulkan stres tambahan, terutama jika metode yang digunakan kurang etis.

Nasabah yang berurusan dengan pinjaman online juga perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Beberapa penyedia pinjaman online diketahui menyimpan data kontak nasabah dan menggunakannya untuk keperluan penagihan, yang dapat melanggar privasi.

Sebaliknya, bank lebih terikat pada aturan perlindungan data konsumen yang dikeluarkan oleh regulator.

Tags:
perbedaan debt collectorregulasi penagihanpinjaman online debt collector bankdebt collector penagihan pinjaman online

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor