Solusi terbaik bagi nasabah yang galbay utang pinjolnya. (Canva)

EKONOMI

Apakah Utang Bertahun-tahun Belum Lunas, Ada Risikonya?

Sabtu 24 Mei 2025, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang memiliki utang akibat dari gagal bayar di aplikasi pinjaman online atau pinjol akan mendapatkan risiko yang cukup berat.

Selain setiap harinya akan merasa stres atau khawatir jika kedepannya akan mendapatkan risiko yang didapatkan.

Dilansir dari channel YouTube FintechID bahwa nasabah gagal bayar utang pinjol pasti akan menghadapi masalah yang cukup serius.

Baca Juga: Bahaya Mengintai Jika Gunakan Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

Berikut Ini Jika Galbay Utang Pinjol Sudah Bertahun-tahun

1. Nama nasabah di Slik OJK jelek

Sudah pasti nama kalian di daftar slik OJK akan jelek, kedepannya nama kalian akan di blacklist tidak bisa pinjam uang dimana pun seperti di bank.

2. Tiap hari diteror DC pinjol

Setiap hari nasabah galbay utang pinjolnya akan terus mendapatkan teror dari pihak alokasi pinjolnya.

Itulah risiko yang dihadapi oleh nasabah jika gagal bayar dan tidak dibayar bertahun-tahun.

FintechID menyarakan atau memberikan solusi bagi nasabah agar tidak lakukan gali lobang tutup lobang.

"Hal itu akan memberikan nasabah kedepannya yang setiap harinya hutang pinjol semakin banyak," ujarnya dikutip Poskota hari ini Senin 5 Mei 2025.

Jika kalian punya hutang pinjol di 1 aplikasi sebaiknya kalian jangan pinjam lagi ke aplikasi lain.

Sebaiknya jika belum sanggup bayar, bicarakan dengan DC pinjol ketika menagih kepada nasabah.

Jika nasabah menggunakan metode gali lobang tutup lobang kedepannya akan membuat nasabah stres.

Hal itulah yang menyebabkan para nasabah mempunyai manajemen keuangan akan hancur dikemudian hari.

FintechID berharap kepada warga atau nasabah yang hendak pinjam uang di aplikasi pinjol sebaiknya berpikir 1000 kali untuk meminjamnya.

Sebab risiko yang akan dihadapi jika tidak bisa menyelesaikan utang pinjamannya akan sulit untuk melunasi denda bunga yang terus bertambah.

Tags:
utang pinjol dihapuskanutang pinjol tanpa bayarutang pinjol bertahun-tahunutang pinjol lunasutang pinjol legalutang pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor