Potret admin grup Fantasi Sedarah yang telah dijadikan tersangka. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Nasional

Profil 6 Anggota dan Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Jadi Tersangka

Jumat 23 Mei 2025, 20:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang menyebarkan konten asusila dan pornografi anak telah mengejutkan masyarakat Indonesia.

Enam tersangka dengan inisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya karena diduga menjadi admin dan anggota aktif yang menyebarkan konten terlarang tersebut.

Berikut peran dan motif mereka:

Latar Belakang Kasus

Grup Fantasi Sedarah dibuat pada Agustus 2024 dan viral pada 14 Mei 2025 karena memuat konten inses dan eksploitasi anak di bawah umur. Grup ini memiliki puluhan ribu anggota sebelum akhirnya ditutup oleh Meta pada 15 Mei 2025. Selain itu, grup Suka Duka juga ditemukan menyebarkan konten serupa.

Baca Juga: Siapa Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Menjijikkan? Anggota Capai 40 Ribu yang Membuat Publik Geram!

Peran dan Motif Tersangka

1. MR (Admin dan Pembuat Grup)

2. DK (Penjual Konten Pornografi Anak)

3. MS (Pembuat Konten Asusila dengan Korban Keluarga)

4. MJ (Kontributor Aktif dan Buronan Pencabulan)

5. MA (Pengunggah Ulang Konten Pornografi)

6. KA (Anggota Aktif Grup Suka Duka)

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi menyita akun Facebook, email, ponsel, laptop, KTP, SIM card, dan kartu memori sebagai bukti. Para tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

Baca Juga: Menjijikkan! Grup Inses 'Fantasi Sedarah' di Facebook dengan Penyimpangan Seksual hingga Eksploitasi Anak

Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya eksploitasi anak di media sosial dan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua serta pihak berwajib.

Tags:
eksploitasi anak di bawah umurkonten insesGrup Fantasi Sedarahpornografi anak konten asusila Suka DukaFantasi SedarahFacebook

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor