“Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.
Polda Banten Tangkap Eks Manajer Koperasi di Lebak, Diduga Gelapkan Rp895 Juta Lewat 133 Pinjaman Fiktif
Jumat 23 Mei 2025, 06:44 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait