Ilustrasi data yang harus dijaga saat galbay pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Penting! Ini Daftar Data yang Harus Kamu Jaga Saat Gagal Bayar Pinjol

Jumat 23 Mei 2025, 07:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) memang bukan hal yang diinginkan siapa pun.

Namun, ketika galbay pinjol itu terjadi, ada risiko yang jauh lebih besar dari sekadar bunga atau denda yang menumpuk.

Banyak pengguna yang tidak sadar bahwa saat mereka mengajukan pinjaman, sejumlah besar data pribadi telah diberikan di aplikasi pinjol.

Jika hal tersebut tidak dijaga dengan baik, akan ada oknum pinjol yang bisa menjadi pintu masuk kejahatan digital.

Saat kamu galbay, khususnya di aplikasi pinjol ilegal, data kamu bisa jadi sasaran empuk untuk penyalahgunaan.

Untuk itu, penting untuk mengetahui data apa saja yang harus dijaga secara ketat saat kamu sedang atau pernah bermasalah dalam pembayaran pinjol, baik legal maupun ilegal.

Baca Juga: Ancaman Penjara bagi Nasabah yang Hapus Aplikasi Pinjol, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!

Daftar Data yang Harus Kamu Jaga Ketat

Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Jumat, 23 Mei 2025, berikut ini adalah jenis-jenis data penting yang harus kamu lindungi jika galbay pinjol.

1. Nomor HP dan Kontak di Ponsel

Saat pertama kali mendaftar pinjol, biasanya aplikasi akan meminta izin mengakses kontak.

Inilah yang membuat para penagih bisa menyebarkan informasi galbay ke teman atau keluarga kamu.

Pastikan Jangan berikan izin akses kontak jika tidak perlu. Gunakan ponsel khusus untuk urusan finansial jika memungkinkan.

2. KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Data ini sangat penting karena bisa digunakan untuk membuat akun palsu atau pinjaman baru atas nama kamu.

Banyak kasus pemalsuan data akibat penyebaran KTP secara bebas. Penting untuk mengndari mengunggah foto KTP ke media sosial, dan jangan pernah mengirimkan KTP ke pihak tidak dikenal.

3. Rekening Bank dan Informasi Keuangan

Data rekening tabungan kamu sangat sensitif. Jika jatuh ke tangan yang salah, mereka bisa mencoba menyadap m-banking atau melakukan transfer tanpa sepengetahuan kamu.

Jangan pernah klik link mencurigakan atau instal aplikasi dari luar Play Store/App Store yang mengklaim bisa membantu "pemutihan utang".

Baca Juga: Solusi Aman untuk Kebutuhan Dana Mendesak, ini Daftar Pinjol Legal OJK

4. Akun Media Sosial

Banyak debt collector palsu menggunakan akun media sosial untuk mempermalukan korban.

Mereka bahkan bisa menyebarkan foto atau data pribadi jika berhasil meretas akunmu.

Segera aktifkan verifikasi dua langkah dan hindari menghubungkan akun finansial dengan media sosial.

5. OTP dan SMS Verifikasi

Satu kode OTP bisa membuka akses ke akun penting seperti m-banking atau dompet digital.

Penipuan pinjol juga sering terjadi dengan cara meminta OTP lewat telepon atau chat.

Pastikan jangan pernah berikan OTP ke siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak pinjol.

Ingat, saat ini banyak pinjol ilegal yang menyamar dan memanfaatkan kelengahan kamu untuk menguras data hingga isi rekening. Jangan berikan celah sedikit pun.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags:
galbayaplikasi pinjolpinjol pinjaman online aplikasi pinjaman onlineGagal bayar pinjolGagal bayargalbay pinjol

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor