Pencairan Bansos di Kantor Pos, Bisakah Diwakilkan oleh Orang Lain?

Jumat 23 Mei 2025, 21:30 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT via Kantor Pos. (Sumber: Dok. Kemensos)

Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT via Kantor Pos. (Sumber: Dok. Kemensos)

Dalam beberapa kasus, surat kuasa perlu disahkan oleh pihak berwenang, seperti lurah atau kepala desa, tergantung pada kebijakan Kantor Pos setempat.

Selain itu, perwakilan wajib membawa KTP dan KK asli serta fotokopi milik penerima dan diri sendiri untuk keperluan verifikasi.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair Kepada NIK dan KTP Terdata di DTSEN

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengambilan oleh Perwakilan

Agar proses pengambilan bansos oleh perwakilan berjalan lancar, semua dokumen yang diperlukan harus dipersiapkan dengan cermat.

Surat kuasa menjadi dokumen utama yang harus disertakan, di mana penerima menyatakan secara tertulis bahwa mereka mengizinkan perwakilan untuk mengambil bantuan.

Selain itu, perwakilan harus membawa KTP dan KK asli penerima, serta fotokopi dokumen tersebut. KTP asli dan fotokopi perwakilan juga diperlukan untuk memastikan identitasnya sesuai dengan data yang tertera di surat kuasa.

Beberapa Kantor Pos mungkin meminta dokumen tambahan, seperti surat keterangan dari kelurahan yang menjelaskan alasan penerima tidak dapat hadir.

Untuk menghindari kendala, disarankan untuk menghubungi Kantor Pos terdekat atau petugas pendamping sosial setempat guna memastikan persyaratan spesifik di wilayah Anda.


Berita Terkait


News Update