POSKOTA.CO.ID - Pakar fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, menekankan pentingnya menjaga kontak darurat agar tidak menjadi korban gangguan dari penagih utang (debt collector) pinjaman online ilegal.
Dalam banyak kasus gagal bayar pinjol, pihak penagih justru menghubungi kontak darurat yang terdaftar, menyebabkan tekanan mental dan keretakan hubungan sosial.
Kontak Darurat Bukan Penanggung Utang
Menurut Hendra, debt collector tidak berhak menagih utang kepada kontak darurat. Peran kontak darurat hanya sebagai penghubung, bukan sebagai penjamin atau penanggung utang.
“DC tidak seharusnya meminta kontak darurat menagih atau menyelesaikan utang. Mereka hanya boleh mencari informasi soal debitur,” jelas Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Jumat, 23 Mei 2025.
Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak! Begini Cara Mengenali dan Menghindari Pinjol Ilegal
Namun dalam praktiknya, masih banyak penyimpangan. Kontak darurat sering ditelepon berulang kali bahkan ditekan untuk ikut bertanggung jawab atas utang yang bukan miliknya.
Dampak Sosial dan Psikologis
Teror ini tidak hanya menimbulkan gangguan mental tetapi juga dapat merusak hubungan antara teman, keluarga, atau rekan kerja.
“Seringkali muncul konflik. Mereka bisa bertanya, ‘Kenapa saya didaftarkan tanpa izin?’. Ini bisa menimbulkan salah paham,” ungkap Hendra.
Lebih parahnya, pinjol biasanya tidak melakukan verifikasi atau meminta izin terlebih dahulu sebelum mencantumkan seseorang sebagai kontak darurat.
Langkah Menghadapi Teror Penagih Pinjol
Jika kamu atau kerabat menjadi korban teror seperti ini, berikut saran dari Hendra Setyo:
- Berikan Penjelasan yang Terbuka dan Jujur
Bicaralah baik-baik dengan kontak darurat yang terdampak. Akui situasi keuanganmu dan jelaskan bahwa kamu tidak sengaja membebani mereka.
“Bilang saja, mohon abaikan dulu. Saya sedang mengalami kesulitan dan tidak menduga gagal bayar,” sarannya.
- Tegaskan Hak Kontak Darurat
Ingatkan bahwa mereka tidak berkewajiban menjawab telepon dari DC dan bebas untuk mengabaikan atau tidak merespons panggilan tersebut.
- Blokir Nomor yang Mengganggu
Jika teror terus berlanjut, sarankan untuk memblokir nomor yang bersikap kasar atau memberi tekanan.
“Lebih baik diblok agar tidak stres, dan supaya mereka fokus ke saya, bukan orang lain,” ucap Hendra.
Baca Juga: Ancaman Penjara bagi Nasabah yang Hapus Aplikasi Pinjol, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!
Edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pinjol ilegal yang meresahkan.
“Jangan sampai masyarakat takut duluan hanya karena tidak paham. Kita harus bantu sebarkan pemahaman yang benar,” tutup Hendra.