POSKOTA.CO.ID – Butuh dana cepat tanpa ribet, tapi tetap ingin aman secara hukum?
Di era serba digital seperti sekarang, pinjaman digital berbasis aplikasi (pindar) menjadi solusi praktis bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha kecil.
Tapi ingat, memilih layanan pinjaman tak boleh sembarangan. Banyak aplikasi ilegal yang justru menjerat pengguna dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi.
Untungnya, kini sudah banyak platform pindar legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bingung Cara Naikin Limit Pinjaman di Aplikasi Pindar? Ini 4 Strategi Ampuh yang Wajib Kamu Coba!
Artinya, layanan mereka diawasi secara ketat dan harus memenuhi standar perlindungan konsumen.
Simak daftarnya di sini:
1. Kredivo
Kredivo adalah platform kredit digital dari PT FinAccel Finance Indonesia, dikenal luas karena layanan PayLater dan pinjaman tunainya.
Pengguna bisa mencairkan dana tunai hingga Rp30 juta tergantung limit yang tersedia, dan bisa memilih tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kelebihan Kredivo adalah fleksibilitas pembayaran, proses cepat, dan integrasi langsung dengan berbagai merchant online. Kredivo juga terdaftar dan diawasi oleh OJK.
2. Indodana
Indodana merupakan layanan fintech dari PT Artha Dana Teknologi yang menyediakan pinjaman tunai dan fitur cicilan tanpa kartu kredit (PayLater).
Keunggulannya terletak pada proses pengajuan yang simpel, pencairan cepat, serta tersedianya fitur cicilan di berbagai e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Indodana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta menggunakan sistem verifikasi dan penilaian kredit yang relatif cepat dalam waktu 1x24 jam kerja.

3. Danamas
Danamas adalah pionir platform fintech lending yang dikelola oleh PT Pasar Dana Pinjaman dan merupakan anak usaha dari Sinarmas Financial Services.
Danamas fokus menyediakan pinjaman produktif, seperti untuk petani, UMKM, dan pemilik properti.
Baca Juga: Bebas Intimidasi DC Lapangan! Ini 5 Aplikasi Pindar Legal OJK yang Cepat Cair Tanpa Ribet
Keunggulannya adalah proses pencairan cepat untuk pengajuan yang memenuhi syarat, dan integrasi sistem yang transparan karena diawasi langsung oleh OJK sejak awal berdirinya fintech lending di Indonesia.
4. AdaKami
AdaKami adalah aplikasi pinjaman online dari PT Pembiayaan Digital Indonesia, yang berafiliasi dengan Akulaku Group.
Layanan ini memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman hingga jutaan rupiah dengan tenor singkat maupun menengah.
Baca Juga: Pinjaman Hutang Menumpuk di Pindar? Begini Cara Stopnya!
Dengan proses digital sepenuhnya, pencairan dana bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui. AdaKami juga telah mengantongi izin resmi OJK sejak 2021.
Itulah 4 rekomendasi pindar cepat cair legal berizin OJK 2025.