Waspada! Pinjol Ilegal Gunakan Hacker untuk Retas WhatsApp dan Media Sosial Korban

Kamis 22 Mei 2025, 14:00 WIB
Cara kerja pinjol ilegal retas data pribadi via OTP dan IMEI. Pelajari cara waspada ancaman hacker dan lindungi akun digital Anda sekarang. (Sumber: Pinterest)

Cara kerja pinjol ilegal retas data pribadi via OTP dan IMEI. Pelajari cara waspada ancaman hacker dan lindungi akun digital Anda sekarang. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Punya Masalah Kredit Macet Pinjol? Hindari Sekarang Juga dengan 3 Tips Ini

Edukasi Penting bagi Pengguna Pinjol

Banyak korban pinjol ilegal adalah orang awam yang kurang paham teknologi (gaptek). Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tertipu oleh ancaman palsu.

"Jangan mudah percaya dengan chat ancaman. Mereka hanya ingin menakuti korban agar mau membayar," tegas Tools Pinjol

Pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan pinjol legal yang terdaftar. Daftar pinjol resmi dapat dicek di situs resmi OJK.

Ancaman peretasan dari pinjol ilegal perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu panik. Dengan langkah preventif dan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat terhindar dari risiko kejahatan digital ini.

Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada dalam menghadapi ancaman digital dari pinjol ilegal ini.Ingatlah bahwa sebagian besar ancaman peretasan dan blokir IMEI hanyalah gertakan belaka yang ditujukan untuk menakut-nakuti korban.

Untuk perlindungan maksimal, selalu gunakan pinjol resmi yang terdaftar di OJK dan laporkan setiap bentuk teror atau intimidasi ke pihak berwajib. Dengan meningkatkan literasi digital dan keuangan, kita bisa bersama-sama memutus mata rantai praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.


Berita Terkait


News Update