Selamat! Pemerintah Cairkan Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Bantuan Sosial BPNT 2025, Cek Tahap Penyalurannya di Sini

Kamis 22 Mei 2025, 21:25 WIB
Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari pemerintah akan cair lewat bantuan sosial BPNT untuk penyaluran selama satu tahun. Cek di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari pemerintah akan cair lewat bantuan sosial BPNT untuk penyaluran selama satu tahun. Cek di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial (bansos) BPNT mencairkan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahunnya yang disalurkan secara bertahap. Cek status dan jadwal penyalurannya di sini

Pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT di tahap kedua tahun 2025 ini kembali menyalurkan subsidi saldo dana kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah bekerja sama dengan bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Setiap KPM akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk penyaluran setiap tiga bulan sekali, saat ini proses pencairannya memasuki alokasi April, Mei, dan Juni.

Dalam satu tahun terdapat empat kali penyaluran yang dilakukan secara bertahap, KPM berhak mendapatkan total bantuan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahunnya.

Untuk memastikan apakah Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT 2025 silahkan cek melalui laman resmi Kementerian Sosial d cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Muncul di SIKS-NG, Tanda Dana Gratis Segera Disalurkan? Cek Informasinya

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025

  • Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tersedia
  • Kemudian klik “Cari Data”
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Bantuan saldo dana akan disalurkan kepada KPM yang telah berhasil proses verifikasi rekening dan sudah mendapatkan status SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).


Berita Terkait


News Update