Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun ke NIK e-KTP Milik Anda Lewat Rekening KKS, Cek Informasinya!

Kamis 22 Mei 2025, 12:30 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 disalurkan per tahun melalui Rekening KKS kepada NIK e-KTP milik Anda yang terverifikasi oleh pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp2.400.000 disalurkan per tahun melalui Rekening KKS kepada NIK e-KTP milik Anda yang terverifikasi oleh pemerintah. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang terverifikasi oleh pemerintah bisa menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 cair per tahun lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH 2025 berupa saldo dana Rp2.400.000 diberikan kepada NIK e-KTP Anda yang masuk di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per tahunnya melalui Rekening KKS.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadwal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2025! KPM Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Dana Rp2,4 Juta per Tahun dari Pemerintah

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Keluarga Miskin dan Rentan

Penerima PKH harus berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi yang terdaftar dalam DTSEN Kementerian Sosial.

2. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas

PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Bisa Ambil Dana Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Selengkapnya!

  • Ibu Hamil dan Anak Balita: Untuk mendukung kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak sejak dini.
  • Anak Sekolah: Keluarga dengan anak usia sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
  • Lansia di Atas 70 Tahun: Bantuan diberikan kepada lansia agar mereka mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga yang merawat anggota keluarga dengan disabilitas berat.

3. Terdaftar dalam DTSEN dan Tidak Menerima Bantuan Ganda

Calon penerima harus sudah masuk dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri melalui pemerintah daerah setempat. Selain itu, penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang serupa agar penyaluran bansos lebih merata.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Begini Caranya

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH 2025.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terverifikasi Bisa Ambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Caranya!

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Saldo dana Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahunnya melalui Rekening KKS.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH setiap tahapnya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos PKH 2025 Rp3 Juta per Tahun dengan NIK e-KTP dan KK, Intip Penerimanya via Aplikasi Berikut Ini!

Pasalnya, terdapat empat penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.

Baca Juga: NIK di KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Bansos PKH 2025? Cairkan Saldo Dana Hingga Rp750.000 per Tahapnya dari Pemerintah

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Menurut informasi dari kanal Youtube Ariawanagus, bansos PKH tahap 2 2025 saat ini statusnya sudah update di SIKS-NG.

"Kemarin sudah ada perubahan update di SIKS-NG yang sebelumnya alokasi Januari Maret ini sudah berubaha ke April Juni untuk tahap kedua alokasi tiga bulan," kata Ariawanagus.

Baca Juga: Benarkah 500 KPM Dicabut dari Daftar Penerima Dana Bansos PKH 2025? Begini Aturan Baru dari Kemensos

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdaftar Menerima Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun via Rekening KKS? Begini Penjelasannya!

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP milik Anda melalui Rekening KKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terverifikasi.


Berita Terkait


News Update