Penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp600.000 untuk Lansia dan Disabilitas Mulai Dicairkan Akhir Mei 2025, Jangan Lupa Cek NIK e-KTP Anda

Kamis 22 Mei 2025, 19:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025, akan tetap digulirkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu jenis bansos yang disalurkan adalah saldo dana bantuan PKH dengan nominal Rp600.000. Bantuan ini difokuskan untuk dua kategori penerima utama, yaitu warga lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas berat.

Keduanya termasuk dalam golongan KPM yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria resmi dari Kementerian Sosial.

Jika Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat sebagai penerima manfaat dan sesuai kriteria yang ditentukan, maka Anda berhak mendapatkan bansos PKH tersebut.

Maka dari itu, penting untuk rutin melakukan pengecekan status NIK e-KTP secara online guna mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima yang sah.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Dipastikan Cair Dalam Waktu dekat ke Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Lantas, kapan pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 mulai dicairkan?

Kapan Pencairan PKH Tahap 2 2025 Cair?

Mengutip informasi dari kanal YouTube Sukron Channel yang tayang pada Rabu, 21 Mei 2025, disebutkan bahwa penyaluran bansos PKH tahap dua kemungkinan besar akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Indikasi pencairan ini semakin kuat setelah munculnya periode April–Juni 2025 pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial RI.

Meski demikian, proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga ada kemungkinan beberapa wilayah baru mendapatkan penyaluran pada minggu keempat Mei atau bahkan awal Juni 2025.

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berikut adalah rincian besaran saldo dana bantuan PKH yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategori masing-masing:

Besaran dana tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank Himbara atau melalui kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK e-KTP, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Agar tidak ketinggalan informasi penting soal pencairan dana bansos, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima PKH secara online melalui situs resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Gunakan browser yang mendukung dan koneksi internet stabil agar proses pencarian berjalan cepat.

Pilih lokasi domisili sesuai KTP

Lengkapi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap penerima manfaat

Pastikan nama sesuai e-KTP agar data yang muncul akurat. Salah ejaan bisa membuat data Anda tidak ditemukan.

Isi kode captcha (verifikasi)

Ketik ulang kode yang muncul sebagai verifikasi bahwa Anda bukan bot. Jika tidak jelas, klik “refresh” untuk kode baru.

Klik tombol ‘Cari Data’

Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian sesuai data yang Anda masukkan.

Lihat hasilnya

Jika terdaftar, akan muncul nama lengkap penerima, alamat, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta".

Segera cek bansos dengan NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan Program Keluarga Harapan dana bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH tahap 2saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor